Lima Kali Berturut-turut Raih WTP

Pemkot Punya PR Tuntaskan Validasi PBB dan Aset

TEKEN. Wali Kota Pontianak, Sutarmidji bersama kepala daerah lainnya menandatangi LHP atas LKPD tahun anggaran 2015, Selasa (21/6) di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar. Gusnadi-RK

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Lima kali berturut-turut menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, belum membuat Pemerintah Kota Pontianak puas. Pasalnya, Pemkot masih mempunyai pekerjaan rumah (PR) menuntaskan validasi data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan aset.

Wali Kota Pontianak, H Sutarmidji SH MHum menuturkan ada beberapa catatan yang menjadi target pihaknya untuk dilakukan perbaikan-perbaikan ke depannya. Diantaranya terkait validasi data PBB yang dilimpahkan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pontianak kepada Pemkot Pontianak. Di mana nilai tunggakannya sekitar Rp62 miliar “Itu adalah pekerjaan rumah terbesar bagi kita, tetapi validasinya hampir tuntas,” ujarnya usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak tahun anggaran 2015 itu yang diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalbar, Didi Budi Satrio, Selasa (21/6) di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar

Selain data PBB, persoalan aset juga menjadi PR Pemkot. Masalah aset ini pun menurut Midji hampir tuntas. Namun, akan ada perubahan terkait aset sekolah seiring dengan penyerahan SMA/SMK negeri ke Pemerintah Provinsi Kalbar. Sehingga keberadaan sekolah terpadu yang mencakup SMP, SMA/SMK juga mesti diselesaikan. “Jangan sampai jadi temuan ke depannya, sebab kita ada sekolah terpadu, di situ ada SMA, SMK dan SMP,” kata Midji.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalbar, Didi Budi Satrio menyatakan, dari sembilan kabupaten dan kota yang dilakukan pemeriksaan keuangan pemerintahannya, hanya empat meraih opini WTP tahun 2015. Lima derah lainnya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Pemerintah daerah yang mendapatkan WTP, yaitu Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Ketapang. Sedangkan yang memperoleh opini WDP sama tahun sebelumnya, yakni Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Kapuas Hulu.

“Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memberikan keyakinan apakah laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar, dalam segala hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dan prinsip akuntansi berlaku umum lainnya,” katanya.

Menurutnya, pemerintah kabupaten/kota mesti bekerja keras sebab sekarang laporan keuangan sudah menerapkan sistem akrual basis. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan sistem cash basis. Dari hasil pemeriksaan pihaknya terhadap sejumlah kabupaten/kota di Kalbar, masih banyak yang mesti diperbaiki meskipun mereka sudah menerapkan sistem aplikasi. “Masih ada yang belum sempurna. Jadi, mereka saya minta supaya tetap bekerja keras untuk melaksanakan rekomendasi-rekomendasi dari BPK untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Didi berharap, seluruh pemerintah kabupaten/kota benar-benar melaksanakan dan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Dirinya meyakini, bila itu dijalankan maka laporan keuangan yang disusun oleh pemerintah daerah masing-masing akan menjadi lebih baik. “Masalah aset masih menjadi persoalan yang kerap dihadapi pemerintah kabupaten/kota,” pungkasnya.

Laporan: Fikri Akbar, Gusnadi

Editor: Arman Hairiadi