Libatkan LSM, Kejati Kalbar Bagikan Stiker di Hari Anti Korupsi Sedunia

Bagi stiker. Jajaran Kejati Kalbar membagikan stiker kepada pengendara pada peringatan Hari Anti Korupsi, Senin (9/12/2019) pagi. Andi Ridwansyah/eQuator.co.id

Libatkan LSM, Kejati Kalbar Bagikan Stiker di Hari Anti Korupsi Sedunia

eQuator.co.id – PONTIANAK. Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia, jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar membagikan stiker kepada para pengendara yanng melintas di Bundaran Dugulis, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Senin (9/12/2019) pagi. Kejati Kalbar menggandeng beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Berbagai agenda kita gelar, sesuai dengan petunjuk pimpinan . Yakni upacara dan membagikan stiker bekerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat, dengan semangat memberantas korupsi,” kata Kasi Penkum Kajati Kalbar, Panja Edi Setiawan.

Selama tahun 2019, kata Panja, Kejati Kalbar telah berhasil menyalamatkan kerugian negara lebih kurang Rp9,991 miliar, dari berbagai kasus, termasuk Bank Kalbar cabang Bengkayang.

“Minggu kemarin beberapa perusahaan telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp555 juta,” jelasnya.

Kendati dikembalikan, proses penanganan perkara ini masih tetap berjalan. Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar masih bekerja mengungkap pihak-pihak mana saja yang terlibat.

Selama ini, kata dia, Kejati Kalbar telah beberapa kal mengundang stakeholder terkait mensosialisasikan bahaya tindak pidana korupsi.

“Alhamdulilah apa yang kita sampaikan itu. Teman-teman dari Satker-Satker sudah dapat mengantisipasi potensi kerugian negara dari titik mana saja,” pungkasnya. (and)