eQuator.co.id – CIREBON-Pro kontra keberadaan LGBT di Indonesia terus mendapatkan sorotan. Oleh sebagian kalangan LGBT dianggap sebagai bencana sosial dan pemerintah harus serius menyikapi keberadaa LGBT karena dianggap menjadi sumber bencana bangsa.
Ketua Komisi I DPR RI, Drs H Mahfudz Siddiq MSi kepada radar kemarin (10/2) mengatakan, LGBT harus dipandang bersama-sama baik pemerintah maupun masyarakat sebagai penyakit sosial yang sangat berbahaya. Untuk itukan, semua bentuk promosi dan pembelaan terhadap perilaku LGBT harus dihentikan. Termasuk melalui berbagai sarana penyebaran massal, seperti melalui media massa dan media sosial.
Yang membuah Mahfudz heran, mengapa pihak pemerintah sampai dengan sekarang belum bersuara tentang hal ini. Jargon revolusi mental harusnya menjadi visi pemerintah dalam mensikapi masalah LGBT. Deengan kewenangannya harusnya pemerintah melakukan langkah-langkah 2 nyata melakukan pencegahannya.
Masyarakat, kata Mahfudz, khususnya kalangan agamawan, budayawan dan akademisi harus terdepan di dalam menjaga moralitas dan perilaku anak-anak bangsa. Menjadi aneh jika misalnya ada tokoh akademisi justru membela mati-matian perilaku LGBT.
“Pemerintah Rusia saja punya UU yang melarang perilaku LGBT termasuk perkawinan sesama jenis,“ kata anggota DPR RI Fraksi PKS dapil Cirebon dan Indramayu.
Di negara Filipina bahkan lembaga pengawas penyiarannya melarang promosi LGBT di semua media penyiarannya. Kondisi berbalik justru di Indonesia, malah Penyebaran virus LGBT sangat masif di kalangan generasi muda Indonesia. Bahkan perilaku LGBT sering ditampilkan di media televisi. Media sosial, ujar Mahfudz, sudah digunakan sebagai sarana promosi. Di kampus bahkan seperti UI, gerakan eksistensi LGBT juga gencar. “Apakah bangsa Indonesia ingin mengulangi sejarah bangsa Sodomi di zaman nabi Luth?,” pungkasnya. (abd)