eQuator.co.id – Pontianak-RK. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan menata kembali Taman Akcaya di Jalan Sultan Syahrir. Di antaranya dengan menambah fasilitas Rumah Baca atau Perpustakaan.
“Selain sebagai sarana untuk membaca buku juga harus tampil memperindah taman,” kata H Sutarmidji SH MHum, Wali Kota Pontianak saat meninjau Taman Akcaya, Selasa (13/9) pagi.
Guna lebih mempercantik tatanan Taman Akcaya, para pedagang yang berjualan pada malam hari di taman tersebut juga akan ditata rapi. Sehingga lebih nyaman bagi pengunjung.
Midji–sapaan Sutarmidji–juga melarang para pedagang yang menjual selain makanan dan minuman di taman tersebut. Jika para pedagang tidak bisa tertib, maka seluruh pedagang yang akan dilarang berjualan di situ seperti yang berlaku Taman Alun-Alun Kapuas.
“Tidak boleh ada jual celana dalam, kaos, pakaian dan lainnya selain makanan dan minuman. Makanan yang dijual itu pun makanan yang sudah jadi. Kalau jual makanan masih bisa kita arahkan di jalan-jalan di dalam. Kalau memang tidak bisa tertib, saya akan larang seperti di Taman Alun Kapuas,” tegas Midji.
Dalam kesempatan tersebut, Sutarmidji juga mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja konsultan yang bertanggung jawab dalam perencanaan penataan Taman Akcaya. Ia menilai pekerjaan yang dilakukan konsultan terkesan asal-asalan.
Menurutnya, seorang konsultan perencanaan itu tidak hanya tahu mendesain. Tetapi juga harus tahu material yang cocok yang akan digunakannya. Sehingga terlihat indah ketika material atau bahan tersebut diimplementasikan.
“Ini lihat, batu yang dipakai asal-asal saja. Saya minta ini dibongkar dan diganti baru. Saya minta taman ini betul-betul indah, kalau tidak indah bukan taman namanya,” kata Midji.
Selain itu, dia juga meminta pohon-pohon di Taman Akcaya dirawat dengan baik. Pohon-pohon yang sudah tua jangan ditebang, tetapi disiangi atau dirapikan. Ke depan, perlu penanaman pohon-pohon baru lagi.
Dia mengingatkan, lahan ini tidak boleh untuk bangunan, selain sebagai ruang terbuka hijau. Untuk itulah pihaknya sudah meminta izin ke Gubernur Kalbar supaya taman ini ditata Pemkot Pontianak. “Lahannya menjadi hak pinjam pakai, fungsinya tetap sebagai ruang terbuka hijau,” tutup Midji. (fik)