- “Kalau Niatnya Negatif, Sudah Pasti Takut Duluan”
eQuator – Sanggau-RK. Tak hanya dari intern pemerintah daerah, untuk menutup celah penyalahgunaan anggaran pembagunan, ke depan Kejaksaan Negeri akan ikut mengawasinya, melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pembangunan Pemerintahan Daerah (TP4D) yang akan dibentuk.
“Di masing-masing Kejari akan membuat timnya dengan surat keputusan dari Kajarinnya yang akan dipimpin Kasi Intel, dan wakilnya Kasi Datun dan Kasi Pidsus,” kata Danang Suryo Wibowo, Kapala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Jumat (13/11) di ruang kerjanya.
Inti dari kegiatan itu adalah bagaimana Kejaksaan Negeri Sanggau memberian kontribusi nyata untuk turut serta dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan di daerah, khususnya kabupaten Sanggau.
“Dalam bentuk ikut mengawal dan mendampingi pelaksanaan proyek-proyek atau kegiatan-kegiatan di daerah,” tambahnya.
Hal ini tak berarti Jaksa masuk sebagai bagian dari panitia atau pelaksana, karena itu tak dibolehkan. “Tapi supaya dari awal kegiatan itu supaya terarah, sehingga dari awal niatnya baik hasilnya juga baik. Dengan pendampingan dari Kejaksaan akan menambahkan kepuasan dan sinergi, mulai dari proses-proses awal perencanaan lelang sampai perencanaan dan pembangunannya, semoga dengan pendampingan itu berjalan maksimal,” bebernya.
Ia mengungkapkan, persoalan yang dihadapi umumnya pemerintah daerah saat ini adalah rendahnya penyerapan anggaran. Alasan ketakutan yang selama ini kerap menghinggapi dinilai tidak tepat. “Kalau alasannya ketakutan, memang prosedurnya seperti ini. Kalau memang niatnya tidak nyuri dan tidak korupsi tidak perlu takut. Tapi kalau belum apa-apa niatnya negatif sudah pasti takut duluan,” tegasnya.
Dibentuknya TP4D ini diharapkan adanya cek dan ricek untuk saling mengawasai, saling mengingatkan supaya bisa lebih mempercepat proses pembangunan di daerah.
“Secara umum di tingkat nasional, Presiden Jokowi sudah mengumpulkan para Kapolda, Kajati dan Gubernur. Di daerah (Sanggau, red) dalam waktu dekat ini, memang saya dengar pak Bupati akan mengundang Forkompinda, di kesempatan itu akan saya sampaikan. Tapi secara lisan, sejak saya datang saya sudah sampaikan, beliau (bupati, red) sudah tahu,” pungkasnya.
Dibentuknya TP4D mendapat apreseasi tokoh muda kabupaten Sanggau, Abdul Rahim. Hanya saja ia menyarankan Kejaksaan menggelar sosialisasi yang intens kepada Pemda, khususnya SKPD selaku pengguna anggaran.
“Sehingga tak jadi momok bagi pelaksana kegiatan, sehingga roda pembangunan bisa berjalan,” katanya kepada Rakyat Kalbar.
Namun yang harus menjadi catatan adalah ‘Sapu harus bersih lebih dahulu’. “Jangan sampai Jaksa malah terlibat dalam kongkalikong proyek. “Jangan sampai mereka terlibat permainan itu. Karena banyak isu miring berkembang di luar, walaupun itu sekedar isu,” katanya.
Ia juga berharap para pengawas itu nantinya bekerja maksimal dalam mendampingi pelaksana proyek. “Kalau sudah selesai tolong dicek juga mana-mana yang kurang, supaya kontraktor bisa tenang. Tapi jangan juga terkesan diada-adakan,” pungkasnya.
Laporan: Kiram Akbar