Pontianak-RK. Idul Fitri di depan mata, tak sampai sepuluh hari lagi, Ahmed pun gelap mata. Ia nekat mencuri di salah satu rumah Gang Rahmad yang tak jauh dari rumahnya di Kecamatan Pontianak Barat, Sabtu (25/6).
Pria 29 tahun itu sukses menggondol sejumlah barang milik korban. Mulai dari iPad sampai Sembako. Malang, petaka dia dapat. Warga yang melihatnya keluar dari rumah korban sambil membawa barang-barang mencurigakan langsung menghubungi polisi.
Dengan cepat, anggota Polsek Pontanak Barat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Ada warga yang mengetahui identitas Ahmed. Polisi pun segera menuju kediamannya.
“Ketika tersangka baru tiba di rumahnya dengan barang bukti yang baru disimpan, kita cepat langsung melakukan penangkapan. Saat ini pelaku sudah kita amankan,” jelas Kepala Polsek Pontianak Barat, Kompol Sulistiono, Minggu (26/6).
Saat diperiksa, Ahmed pun menyatakan baru kali itu mencuri. “Dia mengaku nekat mencuri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi untuk menyambut lebaran,” terang Joko.
Imbuh dia, “Jadi tersangka lewat di sekitar gang tersebut, lalu melihat ada rumah yang ditinggal penghuninya. Ia lalu masuk dengan cara merusak pintu”.
Joko menegaskan, atas pencurian itu, Ahmed dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. “Saya berterima kasih kepada masyarakat yang sudah proaktif memberikan informasi berkaitan dengan gangguan Kamtibmas,” tutupnya.
Kini, meski tak berduit, Ahmed tetap merayakan lebaran di balik jeruji. (zrn)