eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Seorang jambret berinisial BR berhasil dilumpuhkan oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak, Selasa (21/5). Diketahui BR merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan atau curas dan pencurian dengan pemberatan atau curat.
“Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus jambret yang terjadi beberapa waktu lalu, dan setelah dilakukan penyelidikan diketahui pelakunya adalah BR yang baru saja kita amankan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli saat ditemui di UGD RS Anton Soedjarwo Pontianak, Selasa (21/5) sore.
Pelaku, kata Husni, ditangkap di daerah Jeruju, Pontianak Barat. Saat personel Jatanras melakukan penangkapan, BR berusaha kabur dan melakukan perlawanan. Sehingga membahayakan petugas.
“Petugas di lapangan memberikan tembakan peringatan, tapi tak diindahkan. Terpaksa dia dilumpuhkan dengan penembakan pada betisnya,” tegas Husni.
Usai ditembak, BR dibawa ke RS Anton Soedjarwo untuk diberikan pertolongan medis. Saat ini BR sudah ditahan di Rutan Polresta Pontianak sambil menjalani proses selanjutnya.
“Hasil pengembangan dari tersangka, ternyata ada TKP yang semuanya wilayah hukum Polresta Pontianak,” ungkap Husni.
Dari aksi yang dilakukan oleh tersangka, hasil dari jambret ada yang sudah dijual dan juga ada yang masih berada di tangan tersangka. “Dua handphone sudah kami sita sebagai barang bukti,” tutup Husni. (tri)