eQuator.co.id – Pontianak-RK. Pemerintah Kota Pontianak telah membuat larangan bermain layangan. Guna mendukung kebijakan tersebut Wali Kota Pontianak, H. Sutarmidji, SH. M.Hum meminta Pemkab Kubu Raya diharapkan bersinergi.
“Pemainnya bukan masyarakat Pontianak saja, Kabupaten Kubu Raya juga harus melarang, itu baru bisa. Kalau tidak, dia main di batas kota, lokasinya Kubu Raya, bagaimana kita mau menindaknya,” ujarnya, Senin (1/8).
Layangan, kata Midji bukan sebatas permainan, karena dampak buruknya banyak. Terparah, dapat menghilangkan nyawa orang lain seperti yang terjadi di Kota Pontianak sejauh ini. Landasan inilah yang membuat Sutarmidji mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwa) tentang larangan bermain layangan dengan mengacu pada ketertiban umum.
“Perwa itu sudah berlaku, sudah banyak pemain layang-layang yang di Tipiring oleh Satpol PP, kena Rp250 ribu, sampai kantor Satpol PP mereka demo ramai-ramai,” pungkasnya.
Berkaitan dengan desakan menyediakan ruang atau tempat khusus bermain layangan, Midji memastikan tidak akan menyetujuinya. Pertimbangannya, karena membahayakan keselamatan warga.
“Kalau pun disediakan tempat khusus bermain layangan, mereka pasti main pakai benang gelasan, kemudian penggulungnya itu pakai mesin, tidak akan kita sediakan tempatnya,” tegas Midji.
Laporan: Gusnadi
Editor: Arman Hairiadi