eQuator – Sampai hari ini persoalan kemacetan yang terjadi di beberapa ruas jalan di kawasan Kota Pontianak dan sekitarnya belum berhasil diurai oleh Pemerintah Kota Pontianak.
Bahkan, hingga detik ini belum ada solusi konkret dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pontianak guna mengatasi persoalan tersebut.
Sebagai kota yang mengandalkan sektor perdagangan dan jasa, banyak pelaku usaha kecil seperti warung kopi dan sebagainya menjamur di Kota Khatulistiwa. Ironisnya, penyediaan lahan parkir tidak diperhatikan secara serius oleh Pemkot Pontianak. Alhasil, badan jalan dipergunakan juru parkir sehingga berkurangnya space jalan dan menyebabkan kemacetan.
Bagaimanakah langkah strategis serta solusi konkret ihwal persoalan kemacetan arus lalu lintas jalan serta terbatasnya penyediaan lahan parkir di kawasan Kota Pontianak?Simaklah wawancara wartawan Rakyat Kalbar bersama Ketua Komisi B DPRD Kota Pontianak, Agus Sutisno, selengkapnya, Kamis (26/11).
+Bagaimana anda melihat persoalan kemacetan lalu lintas serta penyediaan lahan parkir yang terbatas di Kota Pontianak?
-Saya geram dan kesal. Lantaran dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan, Kadishubkominfo sudah berganti beberapa kali. Tapi tak ada terobosan baru. Bahkan, saya nilai kinerjanya semakin merosot dari kadis-kadis sebelumnya.
+Soal juru parkir yang kerapkali menggunakan badan jalan di beberapa ruas jalan di Kota Pontianak?
-Di mana-mana parkir hampir di seluruh Kota Pontianak tidak beraturan. Misalnya di depan Hotel Santika, itu contoh yang tampak. Belum lagi di Jalan Hijas serta Jalan Setia Budi serta masih banyak lagi ruas jalan lainnya yang badan jalan dipergunakan sebagai tempat parkir.
+Kesimpulannya adalah persoalan parkir yang kerap melatarbelakangi persoalan kemacetan lalu lintas di kawasan Kota Pontianak. Solusi menurut anda?
-Kita mendesak Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak berkoordinasi dengan pihak terkait bagaimana mekanismenya sampai mereka bisa beroperasional di pinggir jalan, sedangkan tak ada lahan. Kalau memang sudah jelas diketahui pokok permasalahannya, tinggal ditegaskan aturannya kepada pelaku usaha yang banyak menggunakan lahan parkir itu.
+Sejauh ini anda melihat kinerja Dishubkominfo Kota Pontianak seperti apa?
-Kalau cuma ditertibkan pasti nanti dilanggar lagi, tapi kalau diberikan sanksi yang lainnya juga akan mematuhi. Itu yang harus dilakukan, misalnya pengempesan ban, itu hanya penegasan saja, tapi kalau diberikan aturan Perwa atau Perda sangat jelas sekali.
+Seberapa penting keberadaan Perwa maupun Perda dalam urusan parkir?
-Ini harus diberikan sanksi, tidak bisa hanya peringatan. Kalau hanya peringatan, bakal dilanggar lagi. Seperti kontainer juga begitu, ada Perwanya. Kalau memang tidak lagi berlaku, umumkan ke masyarakat bahwa Perwa itu sudah dicabut.
+Kritik anda untuk Dishubkominfo Kota Pontianak?
-Saya minta ketegasan Dishub supaya bekerja aktif. Karena kita melihat sangat tidak beraturan. Turun ke lapangan dan jangan hanya duduk di belakang meja saja. Apa sih kinerja yang tampak dari yang baru ini, tidak ada. Bahkan persoalan kemacetan semakin tidak tertangani. Berbeda dengan sebelumnya, tampak kerjanya.
+Sejauh ini bagaimana koordinasi antara eksekutif dan legislative menyikapi masalah ini?
-Kita minta Dishub kekurangannya di mana, kalau kurang anggarannya akan disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Kalau kiranya kurang personil bilang ke kita. Akan diajukan untuk menambahnya.
+Solusi lain menurut anda?
-Harus diikat dengan peraturan. Karena kalau sudah jelas aturannya, pelaku usaha tidak lagi menganggap ini remeh. Mereka bisa menjalankan aktivitas usahanya, tapi harus dan diwajibkan punya lahan parkir. Kalau memang tidak ada, pihak perizinan jangan keluarkan izin mereka.
Reporter: Gusnadi
Redaktur: Andry Soe