Lagi, Truk Bermuatan Bawang Malaysia Diamankan di Pasar Flamboyan

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Anggota Dit Sabhara Polda Kalbar menyita satu truk bermuatan bawang asal Malaysia yang diduga illegal di depan Hotel Flamboyan, Jalan Pahlawan, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (6/3) sekira pukul 04.00 Wib. Lima orang yang diduga terlibat dalam dugaan penyelundupan ini turut diamankan.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo menerangkan, saat ini kelima orang yang diduga terlibat itu masih diperiksa di Polda Kalbar. Barang bukti truk KB 8832 AF berisi bawang merah itu turut disita.

“Lima orang yang diamankan itu berinisial, Is sebagai pemilik barang, Ef sebagi sopir, Re sebagi kernet dan dua orang lagi sebagai kuli angkut,” ujar Nanang kepada sejumlah wartawan, Selasa siang.

Ia menjelaskan, pengamanan ini berawal ketika anggota Dit Sabhara Polda Kalbar yang dipimpin oleh Bripka Taufik Bestari sedang melakukan patroli di sejumlah ruas jalan. Setibanya di kawasan Pasar Flamboyan, tim menemukan adanya aktivitas bongkar muat barang yang mencurigakan.

“Kecurigaan itu ketika melihat perubahan sikap dan perilaku orang-orang tersebut saat didatangi petugas. Maka dari itu petugas langsung menanyakan lebih lanjut tentang asal-usul barang,” jelasnya.

Ketika itu, tak satu pun yang bisa menjelaskan mengenai keberadaan bawang tersebut. Bahkan, mereka terkesan menghindar.

“Akhirnya petugas membawa lima orang dan truk ke Mako Dit Sabhara Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” terang Nanang.

Dari hasil pendalaman diketahui bahwa bawang tersebut diangkut dari Kampung Paket A, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang untuk dijual kembali di Pasar Flamboyan.

“Saat ini kasus sudah dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Kalbar untuk penanganan lebih lanjut,” pungkas Nanang. (oxa)