Lagi Ngopi, Pencuri Televisi Diciduk

MALING TELEVISI: Pelaku pencurian 1 unit TV LCD Polytron tersangka Muhammad Ramli diapit anggota reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Jumat (15/4). BHARA AJI/BALIKPAPAN POS

eQuator.co.id – BALIKPAPAN – Iwan, warga Jalan Sepinggan Baru RT 17 Sepinggan Baru Kecamatan Balikpapan Selatan kaget seisi rumahnya acak-acakan saat akan beristirahat siang, Rabu (13/4) sekira pukul 11.00 Wita. Televisi di ruang utama raib, Iwan pun lantas melapor ke petugas Sentra Kepolisian (SPK) Polsek Balikpapan Selatan.

“Televisinya sudah tidak ada di ruang tamu,” jelas korban.

Mengetahui rumahnya baru saja dimasuki maling, Iwan memeriksa kondisi seisi rumah setelah memastikan TV hilang. Tim Opsnal Polsek Balikpapan Selatan yang dipimpin Ipda Hadi Purwanto mendatangi tempat kejadian perkara, dan meminta keterangan warga sekitar. “Kami menelusuri kemungkinan ada warga yang melihat orang asing tengah memasuki rumah korban Iwan,” jelas Hadi kepada Balikpapan Pos di lokasi kejadian.

Seorang saksi menyebutkan sempat memergoki pelaku yang dimaksud. Meski tak curiga, pelaku telah menggondol sebuah televisi milik warga. Identitas dan ciri-ciri tersangka kemudian jadi bahan pengembangan bagi polisi.

Sehari setelah kejadian, tepatnya Kamis (14/4) pukul 15.00 Wita, tersangka pencuri TV atas nama Muhammad Ramli Bin Abdul Razak (38) warga Jalan Marsma R Iswahyudi berhasil dibekuk anggota reskrim Polsek Balikpapan Selatan. Ia diamankan di sebuah warung makan tak jauh dari rumahnya. “Setelah kami tangkap langsung menjalani pemeriksaan, selain itu dengan tertangkapnya pelaku kami juga berhasil mengamankan barang bukti hasil curiannya yaitu satu unit TV LCD merk Polytron,” kata Hadi.

Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Nina Ike Herawati, kasus pencurian televisi dapat terungkap berkat adanya laporan korban Iwan. Berdasarkan laporan korban, maka Kapolsek Balikpapan Selatan langsung melakukan penindakan dalam menindaklanjuti aksi pencurian tersebut. “Ciri-cirinya didapatkan dari keterangan warga sekitar. Ada yang melihat jika di Ramli ini membawa televisi. Tapi warga saat itu nggak ada yang curiga. Setelah ditelusuri, ternyata ia sedang makan di sebuah warung makan,” terang Nina secara terpisah di ruang kerjanya.

Ramli yang diamankan sekira pukul 15.00 Wita saat menyantap segelas kopi. Ramli mengelak jika telah mencuri sebuah televisi. Ia lantas mengakui perbuatannya setelah diberondong banyak pertanyaan.

Namanya pelaku criminal ada saja alasannya. Semula, kata dia, tak ada niat mencuri televisi. Tapi, aksi itu muncul setelah melihat rumah korban dalam keadaan sepi. “Saya hanya lewat aja pak, iseng masuk, saya lihat TV, saya bawa saja,” kata Ramli, kemarin. (aji/bp-24/war)