
eQuator.co.id – MEMPAWAH. Kebejatan kian menjadi, setelah di Rasau Jaya kini giliran anak di Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Kunyit, Mempawah, digilir lima remaja dan bawah umur.
Kapolres Mempawah, AKBP.Dedi Agustono,SIK melalui Paur Humas, Ipda Imam Widhiatmoko, mengungkapkan bahwa keluarga korban melaporkan kasus perkosaan itu ke Polres, Kamis (23/2) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Berawal dari laporan tersebut kami langsung menindaklanjuti kasus tersebut,” ujarnya, Kamis (23/2) malam.
Pelapor menjelaskan tindak pidana pemerkosaan itu dilakukan oleh lima orang diantaranya juga dibawah umur diantaranya, BB (19), MY (15), MJ (18), SD (18) dan AJ (16), warga Desa Sungai Duri 2, Kecamatan Sungai Kunyit.
“Dari hasil pengembangan kasus dan keterangan saksi, terungkap pelakunya ternyata sembilan orang. Empat lagi kabur dan dalam pencarian (DPO),” jelas Imam.
Saat ini sudah lima tersangka yang diamankan, sedangkan empat lagi yakni AJ, SP, AL dan PN sedang diburu polisi.
Dijelaskan, pemaksaan hubungan badan terjadi berulang-ulang pada harii dan tempat yang berbeda-beda mulai 6-27 Januari 2017 hingga akhirnya perbuatan busuk itu diketahui oleh pihak keluarga.
Korban yang mengalami pendarahan dahsyat sempat dirawat di RS. Vincensius Singkawang.
“Korban sampai saat ini masih menderita rasa sakit di kemaluan dan trauma,” ungkapnya.
Sejumlah saksi sudah diperiksa dan dilakukan olah tempat kejadian perkara.
“Kita akan melakukan visum terhadap korban dan akan berkoordinasi dengan unit perlindungan perempuan dan anak,” kata Ipda Iman. (Sky)