eQuator.co.id – Pontianak-RK. Razia Tempat Hiburan Malam (THM) yang dilakukan Polresta Pontianak di Imperium KTV Garuda Hotel, sangat mengejutkan. Selain menemuakn 29 pengunjung yang diduga pesta Narkoba, polisi juga mengamankan Narkoba jenis ineks atau pil ekstasi, Minggu (17/7) dinihari.
Razia berlangsung pukul22.00 hingga 00.30. Semua room karaoke digeledah. Di room 501 ditemukan tiga butir ekstasi warna pink merek nike, room 507 ditemukan 1/4 butir ekstasi warna pink dan di room 508 ditemukan tiga butir ekstasi warna cokelat merek matahari, sebutir ekstasi warna pink merek nike dan tiga butir happy five.
“Dari tiga room di Imperium KTV Garuda Hotel itu terdapat 29 pengunjung. Sebelas laki-laki dan 18 wanita,” ungkap Kompol Dhani Catra Nugraha, Kabag Ops Polresta Pontianak, Selasa (19/7).
Kabag Ops mengatakan, dari sebelas laki-laki yang diamankan di Imperium tersebut, salah seorang diantaranya anggota LSM yang sebelumnya juga pernah terjaring dalam kasus yang sama. “Semuanya kita jaring dan kita bawa ke Mapolresta Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Razia ini berkaitan dengan pencegahan peredaran dan pemberatasan Narkoba di THM di Kota Pontianak. “Ini akan terus berlanjut. Karena giat ini mengantisipasi adanya Narkoba di THM,” tegasnya.
Mereka yang diamankan dilakukan pendataan. Kemudian kasusnya diperdalam jajaran Sat Narkoba Polresta Pontianak. “Sat Narkoba yang tangani temuan ini. Khususnya penemuan Narkoba di room Imperium,” ungkap Dhani.
Informasi yang diperoleh Rakyat Kalbar, dari 29 pengunjung yang terjaring, setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan, beberapa diantaranya ditahan. Namun Kabag Ops Polresta Pontianak akan mengecek kembali kepada Kasat Narkoba.
“Saya belum dapat informasi ini. Nanti saya akan tanyakan kepada Kasat Narkoba atas perkembangan penyelidikan dan penyidikannya,” jelas Kompol Dhani.
Ketua Komisi A DPRD Kota Pontianak, Yandi, mengapresiasi jajaran Polresta Pontianak yang melakukan razia di THM Imperium KTV, mengantisipasi maupun memberantas peredaran dan penggunaan Narkotika.
“Dalam waktu dekat kita akan memanggil manajemen Imperium guna menanyakan. Apakah unsur ksengajaan atau menjual Narkoba di tempat usahanya,” jelas Yandi.
Ditemukannya Narkoba di Imperium Garuda Hotel bukanlah temuan baru. Sebelumnya juga pernah ditemukan Narkoba di THM tersebut. Hanya saja, polisi sangat jarang melakukan razia di THM Imperium. Atas dasar itulah, Komisi A akan melakukan rapat dengan Polresta atau Sat Pol PP Kota Pontianak, menyikapi temuan Narkoba tersebut.
“Kita juga akan meminta Komisi C DPRD untuk membahas hal ini dengan Dinas Patiwisata. Temuan ini harus disikapi,” ujar Yandi.
Untuk kesekian kalinya Yandi mengatakan, adanya temuan narkotika di THM, harus ada sanksi dari pemerintah, dalam hal ini Dinas Pariwisata dan kepolisian selaku pihak yang mengeluarkan izin keramaian. Hanya saja sanksi tersebut belum pernah ada, maka tak heran apabila ditemukan pengunjung pesta Narkoba di THM, seperti di Imperium.
“Kalau harus ditutup, kita tutup saja. Karena kita tidak mau ada THM yang digunakan atau disalahgunakan seperti ini. Apalagi sampai menjual Narkoba kepada pengunjung,” tegas Yandi.
Ditemukannya Narkoba di Imperium KTV, menjadi pelajaran bagi THM lainnya. “Ini berlaku bagi semua THM. Ketika ada pelanggaran di sini, ya harus ditindak tegas,” kata Yandi. (zrn)