Kuota Haji Pontianak Bertambah 65 Jemaah

ilustrasi.net

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Berkat adanya penambahan kuota haji nasional 1440/2019 sebanyak 10.000 jemaah, Kota Pontianak mendapatkan kuota haji tambahan sebanyak 65 jemaah. Setelah adanya penambahan ini, Pontianak yang awalnya kuota jemaah calon haji hanya sebanyak 619 jemaah, kini menjadi 684 jemaah.

Namun, penambahan kuota tersebut dibagi dua klasifikasi. Yang pertama diperuntukkan untuk jemaah daftar tunggu dan bagi jemaah yang lanjut usia. “Kuota tambahan 65 orang itu dibagi dua. Masing-masing 50 persen untuk daftar lansia dan tunggu,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak Ekshan, kemarin.

Untuk pembagian dua klasifikasi ini kata Ekshan sudah secara nasional. Dimana Kementerian Agama telah mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Pembagian Alokasi Tambahan Kuota Haji untuk Tiap Provinsi.

Sesuai KMA, khusus untuk lansia batasan usianya paling rendah berusia 75 tahun per tanggal 7 Juli 2019. Lalu nemaah lansia dan pendamping sudah memiliki nomor porsi kemudian terdaftar sebagai jemaah haji sebelum 1 Januari 2017.

Namun untuk penentuan daftar tunggu, Ekshan mengaku prosesnya masih terus berjalan. Tujuannya untuk mendapatkan siapa saja jemaah calon haji yang masuk dalam kuota tambahan untuk daftar tunggu dan lansia. Bahkan Ekshan mengaku sulit untuk memenuhi kuota 50 persen khusus klasifikasi lansia. Dengan demikian maka tidak menutup kemungkinan kuota untuk daftar tunggu akan bertambah.

“Memenuhi kuota 50 persen agak kesulitan. Bisa saja pemenuhannya dikembalikan daftar ke klasifikasi daftar tunggu,” pungkasnya.

Laporan: Maulidi Murni

Editor: Ocsya Ade CP