Kubu Raya Terima BSPS Terbanyak se-Indonesia

CENDERA MATA. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyerahkan cendera mata kepada Direktur Rumah Swadaya Kementerian PUPR Johny Fajar Sofyan Subrata di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (29/7). Syamsul Arifin-RK

eQuator.co.id – KUBU RAYA-RK. Sebanyak 1.330 pemilik rumah tidak layak huni dari 18 desa di 5 kecamatan di Kabupaten Kubu Raya menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)RI.

Bantuan senilai Rp 17.500.000 diberikan kepadaMasyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni.

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan bersama Direktur Rumah Swadaya Kementerian PUPR, Johny Fajar Sofyan Subrata dan Anggota DPRuRI Komisi V Dapil Kalbar Syarif Abdullah Alqadrie menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut kepada perwakilan masyarakat penerima bantuan di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (29/7).

Direktur Rumah Swadaya Kementerian PUPR Johny Fajar Sofyan Subrata mengatakan, Kubu Raya menjadi kabupaten penerima BSPS terbanyak se-Indonesia. “Tahun ini Kubu Raya mendapat bantuan sebanyak 1.330 untuk perbaikan rumah tidak layak huni dari program BSPS. Ini merupakan bantuan terbanyak dibanding daerah lainnya di Indonesia,” kata Johny.

Johny menjelaskan, besarnya bantuan yang diberikan Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kubu Raya disebabkan pengajuan dan partisipasi aktif dari Bupati Kubu Raya. Sehingga program BSPS di Kubu Raya kembali terlaksana dengan jumlah penerima yang lebih banyak.

“Ini tentu harus menjadi contoh bagi daerah lainnya, jika warganya ingin mendapatkan banyak bantuan BSPS ini. Dengan adanya bantuan ini, tentu program percepatan pengentasan kemiskinan yang dilakukan pemerintah daerah bisa dilakukan dengan cepat,” katanya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya Damhuri mengatakan, BSPS yang di Kabupaten Kubu Raya lebih populer dengan sebutan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan rumah yang layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dia menambahkan, di Kubu Raya, pelaksanaan BSPS sejak 2009 hingga 2018 telah mewujudkan 4.095 rumah MBR. Kemudian pada 2011 sampai 2013, pemerintah daerah melalui APBD merealisasikan 584 rumah MBR. Sehingga rumah tidak layak huni yang telah direalisasikan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya baik dari APBN maupun APBD sebanyak 4.674 unit

“Pada 2019 ini Pemkab Kubu Raya kembali mendapatkan kepercayaan dari Kementerian PUPR melalui Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 1.330 rumah MBR di 18 desa dari 5 kecamatan, yakni Sungai Kakap, Sungai Ambawang, Batu Ampar, Sungai Raya, dan Teluk Pakedai,” tuturnya.

Damhuri menjelaskan, nilai bantuan sebesar Rp17.500.000 per MBR terdiri dari Rp15 juta untuk material dan Rp2,5 juta upah tukang. Penerima dapat menariknya dala. dua tahap. Tahap pertama 50 persen dari jumlah bantuan untuk pembelian bahan bangunan. Adapun tahap kedua dapat dilakukan setelah penerima menyelesaikan peningkatan kualitas dan pembangunan minimal 30 persen.

“Pelaksanaan BSPS ini didampingi tenaga fasilitator lapangan dan tenaga pendampingan mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pelaporan, dan pengembangan mandiri pasca kegiatan. Pemerintah daerah juga membentuk tim teknis kabupaten melalui dinas perumahan rakyat untuk mengawasi proses pelaksanaan kegiatan BSPS di lapangan,” paparnya.

Anggota Komisi V DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Barat, Syarief Abdullah Alqadri,  mengatakan realisasi program BSPS di Kabupaten Kubu Raya tak lepas dari dorongan Komisi V DPR RI kepada Kementerian PUPR.

Ia mengungkapkan di tahun 2018 lalu, dirinya selaku Anggota Komisi V mengusulkan 2.080 unit rumah tak layak huni untuk direhab melalui program BSPS tahun 2019.

“Dari total tersebut Kabupaten Kubu Raya mendapat alokasi 1.330 unit dan telah diverifikasi serta sudah mulai dilakukan pekerjaan perehabannya,” terangnya.

Syarif Abdullah menjelaskan, program BSPS diusulkan pihaknya setiap tahun dan setiap tahun pula terealisasi. Bahkan di tahun 2019 jumlahnya meningkat pesat menjadi 2.080 unit se-Kalimantan Barat dengan 1.330 di antaranya untuk Kabupaten Kubu Raya. Adapun kabupaten penerima lainnya yakni Mempawah (290 unit), Sambas (330 unit), dan Kayong Utara (130 unit).

“Insya Allah tahun-tahun berikutnya akan diupayakan secara maksimal agar meningkat lagi,” ujar legislator asal Kubu Raya ini.

 

Reporter: Syamsul Arifin

Redaktur: Andry Soe