eQuator.co.id – KUBU RAYA-RK. Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Kubu Raya, Nora A Rani menyebutkan, pasar di Parit Baru Kecamatan Sui Raya akan dijadikan pasar induk.
“Anggarannya Rp1,7 Miliar. Tahun ini dilelang. Kapasitasnya mudah-mudahan bisa mencapai 140 pedagang. Luas lahannya 1.700 meter persegi. Pasar induk ini akan menampung seluruh bahan baku. Tapi nantinya pedagang dari Pontianak bisa mengambil dari pasar induk ini,” terang Nora, Jumat(3/5).
Pembangunannya dikatakan Nora, melibatkan lintas sektoral, sehingga penataannya oleh masing-masing dinas. Seperti taman, perparkiran, dermaga, dan lainnya.
Saat ini disebutkan Nora, pasar tradisional di Kubu Raya 36 unit.
“Yang sudah difungsikan ada 70 persen. Tetapi yang akan direhab 30 persen karena ada yang dalam kondisi berat. Pasar itu semuanya pasar lama yang dibangun dari Depdagri, Kemendag dan pasar swadaya yang dibangun swasta,” ungkapnya.
Pasar-pasar tersebut sambung Nora berada dibawah UPT Pasar yang tugasnya selain pengawasan juga pembinaan terhadap pedagang.
“Untuk itu Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tahun lalu 2018 telah membangun empat unit pasar. Pasar Sejati Parit Baru ini adalah pasar yang dibangun pada tahun 2018 dan diresmikan di tahun yang sama pula,” ujarnya.
Nora menjelaskan Pasar Sejati Parit Baru memiliki 70 lapak dan 24 kios. Sebanyak 14 kios berada di dalam dan 10 kios berada di halaman. Adapun halaman pasar, menurutnya, kelak akan difokuskan untuk menampung pedagang kaki lima khususnya usaha mikro kecil menengah untuk pusat jajanan serba ada atau pujasera.
“Kabupaten Kubu Raya memang belum memiliki lahan untuk pusat jajanan rakyat. Nanti ini akan dijadikan sebagai wisata kuliner yang menyediakan makanan dan minuman khas Kubu Raya dan Kalbar pada umumnya,” terangnya.
Nora menuturkan Pasar Sejati Parit Baru dilengkapi dengan sejumlah sarana seperti tempat pembuangan sementara, penampungan air hujan, layar monitor harga, dan petugas pasar yang bertugas setiap hari.
Ia mengungkapkan di tahun 2019 ini, pemerintah daerah juga menganggarkan pengadaan prasarana dan sarana lanjutan seperti instalasi pembuangan air limbah, perbaikan drainase, pengadaan gerobak pujasera bagi pedagang, dan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang bekerja sama dengan perbankan.(sul)