Kubu Raya Menuju Kota Cerdas

Penyusunan Masterplan. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kubu Raya, Leydianto dalam forum diskusi persiapan penyusunan masterplan di Ruang Media Centre Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (13/9). Humas for Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Guna mewujudkan kota cerdas atau smart city menuju pemerintahan elektronik (e-government), Pemerintah Kubu Raya mulai menyusun masterplan atau rencana induk teknologi informasi dan komunikasi.

Hal ini dilatarbelakangi kebutuhan infrastruktur jaringan telekomunikasi yang menghubungkan setiap kantor pemerintah di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kantor kecamatan hingga kantor kelurahan/desa termasuk institusi publik yang terkait.

Dengan demikian akan terbentuk jaringan Wide Area Network (WAN). Yakni jaringan data komputer yang menghubungkan antar Local Area Network (LAN).

“Infrastruktur jaringan telekomunikasi ini digunakan untuk menjalankan berbagai macam aplikasi e-government dan menjalankan fungsi sistem pemantauan lingkungan melalui CCTV di seluruh sudut kota, ruas jalan dan permukiman penduduk,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kubu Raya, Leydianto di sela forum diskusi persiapan penyusunan masterplan di Ruang Media Centre Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (13/9).

Leydianto berpendapat bahwa infrastruktur jaringan telekomunikasi milik pemerintah daerah juga akan dipergunakan untuk menjalankan billboard di sudut-sudut keramaian kota, taman kota dan tempat-tempat publik. Berbagai layanan tersebut akan dikendalikan dengan mudah melalui sebuah pusat kendali yang dikenal dengan command center.

Kemudian, partisipasi publik juga ditingkatkan dengan mengembangkan aplikasi khusus yaitu, Public Service in Your Hand. Layanan ini dipergunakan masyarakat untuk menyampaikan hal-hal yang berhubungan kondisi kedaruratan dan penyampaian aspirasi yang berhubungan kebutuhan layanan publik.

“Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi berjalan dinamis. Seiring dengan perubahan gaya hidup masyarakat dalam menggunakan jasa layanan telekomunikasi,” ulasnya.

Menurutnya, smart city adalah mimpi dari semua penyelenggaraan pemerintahan, baik di pusat maupun daerah di semua belahan dunia. Kesemua itu demi tujuan akhir e-government. Dimana, semua pelayanan antarunsur pemerintahan maupun yang langsung kepada masyarakat dipermudah. Dengan menggunakan teknologi informatika yang kini maju pesat.

“Informasi, komunikasi, pengaduan, pelaporan atau kegiatan apapun dilakukan dengan begitu cepat, efektif dan efisien,” tegasnya.

Oleh karena itu, Leydianto menyebut perlunya forum diskusi bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Melalui forum diskusi yang bertujuan untuk mendapatkan sebanyak mungkin informasi terkait penyelenggaraan teknologi informasi dan komunikasi pada Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kubu Raya. Baik yang sedang dipergunakan maupun yang akan dikembangkan dalam menunjang kegiatan di SOPD masing-masing.

“Hasil diskusi dan data yang didapat akan dipergunakan konsultan penyedia jasa kegiatan masterplan ini untuk dianalisa. Bagaimana besaran kebutuhan aplikasi, spesifikasi peralatan, personel, biaya dan komponen lainnya,” terangnya.

Leydianto menambahkan, forum diskusi bertujuan untuk memberikan informasi kepada Dinas Kominfo Kubu Raya selaku pendukung seluruh penyelenggaraan kegiatan di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Untuk mempersiapkan gedung kantor yang dapat menampung semua kebutuhan SKPD, menunjang penyelenggaraan teknologi informasi dan komunikasi SKPD di lingkungan Pemerintah Kubu Raya.

“Hasil analisa kebutuhan oleh konsultan penyedia jasa nantinya digunakan. Antara lain dengan mempersiapkan ruang server, bandwidth, pemeliharaan, perbaikan dan lain-lain yang akan terfokus pada data center, command center, call center dan media center,” timpalnya.

Leydianto menyebut bahwa pemilihan lokasi gedung kantor nantinya juga disesuaikan dengan peraturan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) dari penyelenggaraan Bandara Supadio. Yang mengatur ketinggian menara pengendali di Diskominfo serta frekuensi yang diatur oleh Balai Monitoring Spektrum Kementerian Perhubungan RI. (sul)