eQuator.co.id – SEJAUH ini masyarakat dalam membeli mobil atau kendaraan bermotor lebih banyak menggunakan sistem kredit. Dengan pembelian kredit itu tentunya konsumen mengandalkan perusahaan pembiayaan atau leasing.
Dalam perkembangannya pembiayaan kendaraan motor terus berkembang. Tidak hanya sistem kredit konvensional, pembiayaaan syariah juga terus dilirik konsumen.
Akan tetapi sejauh mana kenyamanan menggunakan kedua sistem tersebut? Konvensional atau syariah? Untuk pembiayaan syariah pada kendaraan bermotor saat ini Bank Syariah Mandiri (BSM) adalah salah satu “pemainnya”. Namun dalam menjalankan bisnis ini BSM menggandeng Mandiri Tunas Finance (MTF).
Direktur Mandiri Tunas Finance Harjanto Tjitohardjojo mengatakan, saat ini pihaknya memang bekerja sama dengan BSM dalam mengembangkan pembiayaan kendaraan. Posisi BSM sebagai channeling. Bank syariah itu melakukan survei terhadap konsumen yang melakukan pengajuan kredit.
“Mereka (BSM) meminta bantuan MTF karena mereka belum expert di bidang pembiayaan. Jadi mereka yang pilih konsumen lalu minta ke kita untuk survei lapangan. Kalau merekanya ok, langsung di-approval karena kontraknya di mereka,” kata Harjanto kepada Jawa Pos belum lama ini.
Harjanto menerangkan, sebetulnya dalam proses dan syarat kredit syariah tidak jauh berbeda dengan konvensional. Hanya prinsipnya saja yang berbeda. Kalau syariah mengacu ke hukum syariah Islam, sedangkan konvensional menggunakan hukum kredit sebagaimana selama ini dialami masyarakat.
Adapun syarat tersebut yakni, data diri konsumen seperti KTP, kartu keluaga, NPWP, rekening koran atau slip gaji. “Bila persyaratan sudah lengkap prosesnya sangat cepat karena hanya butuh satu hari. Tepatnya delapan jam,” kata Harjanto.
Akan tetapi pengakuan Harjanto ini berbeda dengan yang dirasakan konsumen. Nufi Wiyarni, 31 misalnya. Dia mengeluhkan lamanya proses pengajuan kredit mobil di dengan sistem syariah. “Kebetulan saya dikasih menggunakan leasing BSM,” ujar ibu dua anak itu.
Dia menerangkan, pengajuan kredit mobil di BSM begitu lama. Padahal semua dokumen sudah dilengkapi dan down payment (uang muka) sudah dilunasi. “Saya sudah wawancara dan berkas sudah lengkap. Tapi dua minggu belum juga ada kejelasannya,” kata dia.
Kata dia, kalau dengan sistem konvensional proses kredit lebih cepat. Bahkan hitungan hari kendaraan sudah dikirim ke konsumen. Namun kondisi sebaliknya terjadi di syariah.
Lambannya proses kredit mobil dengan syariah ini diakui pihak diler. Robi, salah satu sales mobil di bilangan Bogor mengaku tidak begitu merekomendasikan konsumen menggunakan syariah. Sebab proses yang begitu lama. “Memang cicilan di syariah ini rendah, tapi waktu prosesnya sangat lama. Bahkan lebih dari sebulan,” ujarnya.
Lambannya proses kredit dengan syariah karena perusahaan pembiayaan itu tidak bekerja sama langsung dengan diler. JawaPos.com sempat bertanya ke customer servis (CS) Suzuki Indonesia. Pihak CS itu mengakui memang belum ada kerja sama langsung antara Suzuki dengan BSM. Namun hal itu tidak menghalangi konsumen memilih syariah. “Biasanya proses syariah ini pihak kami tidak bisa menekan agar dipercepat aprovalnya,” ujar CS tersebut.
Dampak tidak adanya kerja sama ini sangat terasa di konsumen. Sebab kendaraan belum bisa dikirim meskipun semua proses sudah selesai. Sebab pihak diler menunggu pencairan dari perusahaan leasing. Sebaliknya dengan leasing konvensional, pihak diler tidak khawatir mengirim kendaraan lebih awal. Karena, sudah ada kepastian pembayaran. (Jawa Pos/JPG)