eQuator – Sekadau-RK. Kesiapan logistik surat suara untuk Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Sekadau 2015 tiba di kantor KPUD Sekadau sejak tiga hari lalu. Sejak dua hari kemarin, surat suara itu sudah dilakukan penyortiran dan sedang dalam proses pelipatan.
“Hari ini, proses pelipatan ditargetkan selesai,” ujar Gusti Mahmud Buang, Ketua KPUD Sekadau dijumpai sejumlah wartawan di kantor KPUD Sekadau, kemarin siang.
Hingga kemarin siang, proses pelipatan sudah hampir rampung. Dalam pelipatan itu, KPU melibatkan 60 orang petugas pelipat surat suara.
Sambil melakukan pelipatan, petugas tersebut juga melakukan penyortiran surat suara yang rusak. “Dari hasil penyortiran sementara, kita temukan ada sekitar 490 surat suara yang rusak,” ucap Buang.
KPUD Sekadau belum bisa menentukan apa langkah selanjutnya terkait keberadaan surat suara yang rusak itu. Apakah akan meminta surat suara tambahan atau lainnya. “Kita masih hitung dulu. Tunggu selesai semua (pelipatan) lah,” tutur Buang.
Kerusakan pada surat suara tersebut lebih kepada kondisi potongan surat suara yang tidak rapi. Ada surat suara yang potongannya menjorok ke dalam sehingga mengganggu keutuhan foto gambar dari empat pasangan calon.
Seperti diketahui, jumlah pemilih pada Pilkada Kabupaten Sekadau mencapai sekitar 150 ribu orang. Masing-masing pemilih mendapatkan satu surat suara. KPUD Sekadua juga mempersiapkan 2000 kertas suara tambahan untuk mengantisipasi jika ada pemilih ulang untuk TPS tertentu. Jumlah itu, jauh dari cukup jika harus digunakan untuk mengganti surat suara yang rusak tersebut.
Proses pelipatan dan penyortiran surat suara di kantor KPUD Sekadau berjalan aman dan lancar. Hal ini tidak terlepas dari pengawasan ketat pihak kepolisian. Tak kurang, Kapolres Sekadau, AKBP Muslikhun SIK bahkan ikut turun tangan melakukan pengawasan proses pelipatan dan penyortiran.
“Untuk anggota, kita tempatkan anggota melakukan penjagaan selama 24 jam penuh,” ucap Muslikhun saat memonitor proses pelipatan surat suara di kantor KPUD Sekadau, kemarin.
Tak hanya saat proses pelipatan, polisi juga mengawal ketat proses pencetakan surat suara milik Pilkada Sekadau, beberapa waktu lalu. Bahkan Polres Sekadau menempatkan 4 personil khusus untuk melakukan pengawasan.
“Kemarin waktu di cetak di percetakan AP (Akcaya Pariwara/Jawa Post Group) di Pontianak, juga dikawal 4 anggota kita. Kita juga melakukan pengawalan pendistribusian surat suara itu dari Pontianak ke Sekadau,” tuntas Muslikhun.
Terkait ditemukannya surat suara yang rusak, pemerhati politik dan sosial Kabupaten Sekadau, Osvarinusa S Sos meminta kepada pihak KPUD Sekadau untuk melakukan proses penggantian. “Kalau memang memungkinkan, harus segera dilakukan penggantian,” ucap Oos, kemarin.
Soal bagaimana teknis penggantian, Oos menyerahkan sepenuhnya kepada pihak KPUD Sekadau. Namun menurutnya, proses penggantian tidak harus minta kepada percetakan untuk mencetak ulang.
“Mungkin bisa dilakukan penggantian dengan memanfaatkan surat suara sebanyak yang tadinya dipersiapkan untuk pemilihan ulang. Toh jumlahnya juga lebih dari jumlah surat suara yang rusak. Tapi ini terpulang kepada pihak KPUD Sekadau mau pakai system penggantian seperti apa,” tukas Oos.
Reporter: Abdu Syukri
Editor: Kiram Akbar