KPU Minta Pemda Bersinergi agar

Rekam KTP-el Bisa 100 Persen

eQuator.co.id – Pontianak-RK.  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat berharap adanya sinergisitas Pemprov, Pemkot, dan Pemkab, demi mempercepat perekaman KTP-el hingga 100 persen. Hal itu merupakan upaya agar partisipasi politik rakyat alias penggunaan hak pilih di Kalbar meningkat.

Seperti diketahui, pemilihan Pilkada serentak 2018 hanya bisa diikuti oleh masyarakat yang mempunyai KTP-el (KTP elektronik) dan surat keterangan (Suket) perekaman KTP-el. Suket sebagai alternatif bagi yang belum ada KTP-el. Kalau tidak ada KTP-el atau Suket, berarti tak bisa mencoblos.

“Pilkada 2018 masih bisa pakai KTP-el dan Suket perekaman. Kalau Pemilu 2019 nanti, yang boleh milih hanya yang punya KTP-el,” jelas Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdyawati, belum lama ini.

Ia menegaskan, hal ini menjadi penting karena menyangkut hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilih. Syarat yang harus memiliki KTP-el adalah warga negara berusia 17 tahun dan sudah menikah.

“Pemda (pemerintah daerah) harus punya komitmen memastikan target perekaman KTP-el tercapai. Setidaknya, masing-masing kabupaten dan kota bisa mencapai angka 100 persen,” tegasnya.

Beberapa waktu lalu, lanjut dia, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) 14 kabupaten/kota se Kalbar sudah dimintai komitmennya terkait penggenjotan target perekaman KTP-el oleh Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan (Adminduk) di wilayah masing-masing. Itu lantaran, peran Disdukcapil cukup besar untuk melibatkan masyarakat dalam Pemilu.

“Ini komitmen bersama semua stakeholders atau lintas sektor bersinergi serta menyelesaikan tugas dan kewenangan masing-masing guna suksesnya Pilkada 2018 di Kalbar,” tutur Umi.

Disinggung jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kalbar 2018 Umy mengatakan, hingga kini belum ada angka pasti. Sehingga nantinya proses pemutakhiran data masih perlu dilakukan.

“Belum ada, karena proses belum dimulai. Tentu akan ada perubahan, karena ada pemilih pemula yang sudah cukup usia atau indikator penambah dan pengurang lainnya,” paparnya.

Berdasarkan DPT Pemilu 2014, Pilkada Serentak 2015 di beberapa kabupaten dan Pilwako Singkawang pada 2017, jumlah DPT Kalbar sebanyak 3.539.794 pemilih. “Tentu data terakhir ini akan dimutakhirkan lebih lanjut sebelum pelaksanaan Pilkada pada 27 Juni 2018 mendatang,” jelas Umy.

Demi mendukung suksesnya Pilkada Kalbar plus 5 kabupaten/kota tahun depan, Kepala Disdukcapil Kalbar, Y. Anthonius Rawing berjanji pihaknya menghasilkan data yang dapat dikukuhkan dalam DP4 oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil pada Desember 2017. “Ketika data dikukuhkan, langsung akan didistribusikan kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota,” ungkapnya.

Karena diakuinya waktu mepet, ia meminta dukungan semua elemen masyarakat untuk memberikan kesadaran bagi masyarakat lainnya di lingkungan masing-masing untuk melakukan perekaman KTP-el. Sebelum Pilkada Serentak 2018, pihaknya juga akan melakukan sistem jemput bola.

“Syarat Pilkada adalah memiliki KTP-el dan Suket, ini menyangkut hak konstitusional warga negara. Kalau Pemilihan Presiden 2019, wajib KTP-el dan tidak bisa pakai Suket lagi. Tidak ada KTP-el, ya ndak bisa milih,” terang Rawing.

Ia membeberkan, sekitar 900 ribu warga Kalbar belum melakukan perekaman KTP-el. Realisasi perekaman KTP-el hingga kini baru mencapai 78 persen. Perekaman KTP-el belum membuahkan hasil cetak, karena masih harus melalui proses pembersihan data.

“Kami kirim dulu ke pusat untuk penunggalan data. Sudah keluar hasil penunggalan, datanya baru dikirim pusat ke daerah. Baru bisa cetak,” jelasnya.

Nantinya, data perekaman KTP-el akan menjadi DP4 sebagai bahan baku pelaksana di KPU. DP4 akan dicocokkan dengan DPT Pemilu terakhir guna pemutakhiran data. Setelah terbit menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS), data akan diumumkan kembali ke masyarakat dan dikoreksi.

“Jika sudah yakin valid, maka data tersebut akan menjadi DPT Pemilu dan Pilgub 2018,” tukas Rawing.

Senada, Karo Ops Polda Kalbar, Kombes Pol Jayadi menyarankan agar Disdukcapil kabupaten/kota se Kalbar memperkuat sistem jemput bola dalam perekaman KTP-el. Ia menilai sistem jemput bola sangat efektif sebagai upaya mencapai target perekaman KTP-el dan mensukseskan Pilkada 2018.

“Kita semua menyadari berbagai problem jadi kendala pencapaian target KTP-el, misalnya mesin rusak, stok material habis, dan lainnya. Sambil menunggu perbaikan dan stok, setiap Disdukcapil harus jemput bola agar target cepat selesai,” sarannya.

Kepala Desa dan Camat juga harus proaktif menginventarisir warganya yang sudah masuk kategori wajib KTP-el, namun belum melakukan perekaman atau punya KTP-el.

“Warga-warga yang terdata disampaikan ke Disdukcapil, terus Disdukcapil jemput bola ke desa. Sudah direkam, warga diberi Suket. Sehingga bisa menggunakan hak pilihnya,” imbuh Jayadi.

Melalui sistem jemput bola, ia berharap target perekaman KTP-el tercapai sebelum 27 Juni 2018. “Jumlah 900 ribuan warga Kalbar yang belum rekam KTP-el diharapkan menjadi nol, sehingga punya hak memilih calon pemimpin daerah pada 2018 mendatang,” pungkasnya.

MINTA WARGA BERSABAR

Di sisi lain, sejumlah kendala masih menghinggapi proses perekaman KTP-el di sejumlah daerah. Salah satunya, di Kabupaten Bengkayang.

“Hingga per 31 Oktober 2017 progres perekaman KTP-El baru mencapai 74,85 persen. Masih 25,15 persen yang belum perekaman,” ungkap Akam, Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Pelayanan Penduduk, Disdukcapil Kabupaten Bengkayang, kepada Rakyat Kalbar, Senin (20/11).

Akam menyatakan, dari 191.813 alokasi KTP-El Kabupaten Bengkayang, pada Oktober 2017 tercatat 145.387 perekaman. Memasuki November 2017 bertambah 454 perekaman.

“Totalnya mencapai 145.841 atau 74.85 persen tanggal pelaksanaan perekaman Juli, Agustus, September dan Oktober 2017,” rincinya.

Untuk mencapai realisasi perekaman hingga 100 persen pada akhir tahun ini, kata Akam, dihadapkan pada berbagai kendala klasik. Pertama, wilayah kecamatan dan desa di Kabupaten Bengkayang berjauhan serta masih terisolir.

Kedua, aksesnya masih sulit karena infrastruktur jalan dan jembatan yang masih belum terbangun hingga pedalaman. Ketiga, kerusakan alat perekaman di desa dan kecamatan.

“Rata-rata alat perekaman di kecamatan mengalami kerusakan,” kata Akam.

Keempat, banyak wilayah kecamatan yang belum dialiri listrik sehingga menyulitkan proses perekaman, seperti di Siding, Lembah Bawang, Suti Semarang dan Tujuh Belas.

Sedangkan untuk penyiapan blangko KTP-El, kata Akam, saat ini tidak ada kendala lagi. Karena Disdukpencapil Kabupaten Bengkayang sudah menyediakan secara terjadwal sesuai kebutuhan.

“Hanya proses pengiriman data perekaman ke Jakarta yang sedikit lama. Perekaman yang dilakukan pada Juli 2017 saja masih belum bisa dicetak. Saat ini yang dicetak perekaman dari Januari hingga Juni 2017,” papar Akam.

Bagi warga Kecamatan Sungai Raya dan Sungai Raya Kepulauan, lanjut dia, perekaman khusus awal Januari 2017 baru bisa dicetak. “Oleh karena itu, kami berharap warga Bengkayang bisa bersabar,” ucapnya.

Laporan: Rizka Nanda, Kurnadi

Editor: Arman Hairiadi