KPU Bimbing Operator Pahami LPSDK

BIMTEK. KPU Sekadau menggelar Bimtek LPSDK bagi Peserta Pemilu di Mess Pemda Sekadau, Kamis (13/12). Abdu Syukri

eQuator.co.id – Sekadau-RK. KPU Kabupaten Sekadau memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) bagi Peserta Pemilu Tahun 2019. Kegiatan di Mess Pemda Sekadau Hilir, Kamis (13/12) digelar agar seluruh peseta pemilu bisa memahami teknis pelaporan dana kampanye.

“Kami harapkan kepada ketua parpol, bendahara, operator dan tim kampanye paslon supaya bisa mengikuti Bimtek ini sampai selesai,” ujar Sumarno, Sekretaris KPU Sekadau disela kegiatan tersebut.

Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban SPd juga menyampaikan harapan yang sama. Menurut Saban, tujuan bimtek ini adalah memberikan gambaran bagaimana parpol dalam menggunakan anggaran kampanye secara transparan. “Saya berharap supaya operator dari masing-masing parpol bisa memahami aplikasinya,” imbuh Saban.

Saban melanjutkan, penggunaan dana kampanye Paslon Presiden dan Wakil Presiden perlu transparan. “Dari mana sumber dananya dan penggunanya bagaimana. Karena dana yang dipakai oleh paslon untuk kampanye akan di audit,” jelas Saban.

Apabila paslon tidak melaporkan dana kampanye, lanjut Saban, maka akan dikenakan sanksi. “Sanksinya, tidak bisa ditetapkan sebagai pemenang Pemilu 2019,” ingat Saban.(bdu)