eQuator.co.id – BENGKAYANG. KPU Kabupaten Bengkayang memperpanjang waktu pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sungai Raya Kepulauan. Pertambahan waktu pendaftaran PPK pada Pilkada Bengkayang 2020 ini guna memenuhi kuota minimal dua kali kebutuhan.
“Untuk memenuhi kuota, maka pendaftaran PPK diperpanjang selama tiga hari, mulai Sabtu 25 Januari sampai dengan Senin 27 Januari 2020,” kata Ketua KPU Bengkayang, Musa Jairani, Minggu (26/01/2020).
Dijelaskannya, saat ini sebaran pendaftaran berjumlah 320 calon PPK. Kebutuhan PPK se Kabupaten Bengkayang sebanyak 85 orang. Khusus Kecamatan Sungai Raya Kepulauan di perpanjang pendaftaran selama tiga hari, mengingat pendaftar calon PPK cuma delapan orang.
“Artinya jika untuk dua kali kebutuhan masih kurang pendaftar sebanyak dua orang. Untuk memenuhi dua kali kebutuhan, kami perpanjang pendaftaran khusus untuk Kecamatan Sungai Raya Kepulauan,” terang Musa. (kur)
Jumlah pelamar calon PPK di 17 kecamatan:
1. Kecamatan Bengkayang laki-laki 27 dan perempuan 18
2. Kecamatan Teriak, laki-Laki 15 dan perempuan 9
3. Kecamatan Sungai Betung, laki-laki 20 dan perempuan 4
4. Kecamatan Lumar, laki- Laki 19 dan perempuan 13
5. Kecamatan Ledo, laki-laki 15 dan perempuan 3
6. Kecamatan Suti Semarang, laki- laki 21 dan perempuan 3
7. Kecamatan Sanggau Ledo, laki-laki 9 dan perempuan 6
8. Kecamatan Tujuh Belas, laki-laki 10 dan perempuan 4
9. Kecamatan Seluas, laki- laki 18 dan perempuan 10
10. Kecamatan Siding, laki-laki 10 dan perempuan 2
11. Kecamatan Lembah Bawang, laki-laki 9 dan perempuan 3
12. Kecamatan Samalantan, laki-laki 9 dan perempuan 5
13. Kecamatan Monterado, laki- laki 12 dan perempuan 3
14. Kecamatan Capkala, laki-laki 9 dan perempuan 4
15. Kecamatan Sungai Raya, laki-laki 9 dan perempuan 1
16. Kecamatan Sungai Raya Kepulauan , laki-laki 7 dan perempuan 1
17. Kecamatan Jagoi Babang, laki-Laki 8 dan perempuan 5