KPPU: Pasar Dikuasai Beberapa Orang Saja

SOSIALISASI. KPPU menggelar sosialisasi bertajuk “Desminasi Pengawasan Perjanjian Kemitraaan” di Ballroom Meranti Hotel Mercure, Pontianak, Senin (5/9). Gusnadi-RK

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Memberikan rasa aman dalam menjalankan usaha dengan persaingan secara sehat, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI memberikan sosialisasi di Kalbar, Senin (5/9) di Ballroom Meranti Hotel Mercure, Pontianak.
Ketua KPPU RI, M. Syarkawi menjelaskan, perjanjian kemitraan merupakan salah satu media untuk meningkatkan perkembangan usaha kecil maupun usaha yang baru di seluruh Indonesia.
“Yang pada intinya pengawasan kemitraan yang diperlukan dalam kegiatan kali ini,” ujarnya.
Prinsipnya lanjut Syarkawi, revolusi pasar yang nantinya akan terus gencar dilakukan. Ada tiga hal pokok yang menjadi upaya untuk mendorong regulasi baik di tingkat pusat maupun daerah. Di mana tentunya dengan menghapus adanya hambatan yang muncul terhadap pelaku usaha.
“Baik itu pelaku usaha kecil maupun yang baru dalam kemitraan untuk dilakukan pengkajian ulang. Jadi memang saat ini upaya yang kita lakukan yaitu dengan menggencarkan revolusi tersebut,” pungkasnya.
Ke depan, kata dia pihaknya berharap dengan ada Perpres, sebelum membuat regulasi baik dari pusat maupun di daerah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.  “Artinya tiga hal yang menjadi fokus KPPU yang awalnya dilakukan Kemenkeu sebagai upaya mendorong adanya Perpres daftar persaingan usaha. Dengan adanya daftar periksa tersebut, semua regulasi yang ada memiliki prinsip dan menunjang persaingan yang sehat antar pelaku usaha,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya akan mendorong dengan mengubah struktur pasar di setiap tempat yang strategis, guna pemerataan bagi masyarakat serta membuat pelaku usaha dapat lebih berkembang lagi.
“Yang mana saat ini, rasio Indonesia masih terbilang tinggi, walaupun ada yang diubah tapi tidak terlalu berdampak. Struktur pasar sendiri masih dikuasai hanya beberapa orang saja, itu sudah terjadi dari tahun 2000-an. Jadi ini yang akan kita dorong agar kesejahteraan di masyarakat merata,” lugasnya.
Tidak hanya itu, peran KPPU juga berfungsi di bidang Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Di mana jika ini terbentuk, pergerakan ekonomi Kalbar turut bisa dipantau langsung oleh KPPU. Termasuk pada pengendalian suplai barang jika ada permainan pengusaha-pengusaha besar.
“Ini sedang dibahas, makanya kalau di Kalbar ada perwakilan TPPU, maka turut memantau TIPD Kalbar,” imbuh Syarkawi. Sementara itu, Kapala Bank Indonesia Perwakilan Kalbar Dwi Suslamanto menuturkan, keterlibatan TPPU tentu sangat membantu dalam menekan inflasi di Kalbar. Apa lagi pemantauan dan pengawasan bisa dilakukan di setiap kabupaten/kota berjalan sebagaimana yang telah dikonsepkan.
“Memang selama ini ada beberapa instrumen pengedalian inflasi di daerah, salah satunya lemahnya dalam pengawasan persaingan usaha. maka dengan adanya KPPU akan meringankan TPID,” pungkasnya.
Jika terealiasasi, pengendalian suatu produk yang dijual ke masyarakat akan mempersempit adanya permainan para pelaku usaha besar. Mengingat kebanyakan komoditas di Kalbar dipegang oleh hanya beberapa pemilik saja.
“Idealnya kalau mau melihat ada kartel tidaknya, dalam kondisi tertentu teori ekonomi tidak berlaku. Misalnya harga suplai berlimpah, tapi harga tetap naik. Berarti ada struktur pasar yang tidak bagus di situ. Kalau pemetaan kita sudah ada, secara bilateral tidak kami publikasikan,” sebut Dwi. (agn)