-ads-
Home Pemilu KPPS Butuh Asuransi Kesehatan

KPPS Butuh Asuransi Kesehatan

KPU Terima Laporan 56 Petugas Meninggal

ilustrasi. net

eQuator.co.id – JAKARTA-RK. Banyaknya petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal menjadi bahan evaluasi pada pelaksanaan pemilu tahun ini. KPU menyarankan agar pemerintah dan DPR memberi perhatian lebih. Caranya, memberikan asuransi kesehatan kepada mereka yang bertugas di lapangan.

Saran tersebut disampaikan setelah adanya kasus 56 petugas KPPS yang meninggal selama bertugas. Data itu diperoleh dari KPU dari jajarannya di daerah. KPU memang berencana menyantuni keluarga yang ditinggalkan. Meski, sampai saat ini nilai dan pemberian santunan tersebut belum jelas. ’’KPU se-Indonesia bakal bergotong royong untuk memberikan tanda kasih dan santunan kepada keluarga korban,’’ tutur Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dihubungi Jawa Pos, Minggu (21/4).

Wahyu mengakui, beban petugas kali ini memang sangat berat. Terlebih, Pemilu 2019 dilaksanakan serentak. Baik untuk memilih capres maupun caleg. Alhasil, dibutuhkan lebih banyak tenaga yang dikeluarkan KPPS yang bertugas. ’’Tetapi, sekali lagi, ini juga kan kehendak Tuhan Yang Mahakuasa,’’ kata Wahyu.

-ads-

 

Menurut dia, kasus 56 petugas KPPS meninggal menjadi bahan evaluasi penyelenggaraan pemilu ke depan. Evaluasi ditujukan kepada pemerintah dan DPR jika hendak melangsungkan kembali pemilu serentak. ’’KPU di sini kan tidak bertindak sebagai penilai atau pembuat UU, melainkan pelaksana UU. Jadi, evaluasi ini ditujukan ke pemerintah dan DPR,’’ jelas pria asli Banjarnegara tersebut.

Dia tidak mempermasalahkan beban petugas yang terlalu banyak. Hanya, para petugas juga harus diberi pembekalan untuk menjaga kesehatan. Asuransi, kata Wahyu, bisa jadi satu-satunya sarana yang bisa diberikan. ’’Sudah saatnya pemerintah dan negara ini memperhatikan jaminan kesehatan badan penyelenggara pemilu,’’ tegas Wahyu.

Selain ke-56 petugas KPPS, lanjut dia, KPU belum menerima laporan baru dari jajaran KPU di daerah. Namun, jumlah itu bisa saja bertambah. Sebab, banyak daerah lain yang masih mengadakan pemungutan suara ulang (PSU) atau susulan (PSS). ’’Kami belum bisa sampaikan rilis yang akurat ya,’’ tandas Wahyu. (Jawa Pos/JPG)

Exit mobile version