eQuator.co.id – SINGKAWANG-RK. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak dan rombongan melakukan kunjungan ke Mapolres Singkawang, Jumat (17/5). Kunjungan tersebut dalam rangka untuk melihat secara dekat para terduga pelaku yang masih rata-rata masih anak di bawah umur dengan melakukan penganiyaan berat hingga menyebabkan John Felix meninggal dunia.
“KPAID Provinsi Kalbar menyesalkan terjadinya penganiayaan berat hilangnya nyawa dari korban JF, Singkawang dikenal humanis terjaganya anak-anak,” ujar Eka Nurhayati Ishak.
Pihaknya berbela sungkawa atas kejadian ini, dan tetap memfasilitasi pihak-pihak terkait di Singkawang, lantaran para pelaku dan korban masuk dalam Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 yang juga berdampingan dengan pengadilan anak.
Eka mengatakan lantaran pelakunya juga anak-anak di bawah umur, maka Polres Singkawang juga memberikan penasehat hukum kepada para pelaku.
“Ini begitu sangat humanis, dan tidak ada yang membela benar bisa menjadi salah dan salah menjadi benar, dan kita serahkan Polres Singkawang dalam proses penegakan hukum,” katanya.
Dia juga mengungkapkan dari empat pelaku, sebanyak satu pelaku berusia 13 tahun sehingga sesuai dengan Undang-undang dari umur 14 tahun ke bawah, maka pelaku dikembalikan ke orangtua dan dikenakan wajib lapor.
“Sebanyak tiga pelaku lainnya tetap diproses, dan ini bukan kasus pembunuhan tapi kenakalan remaja di luar prediksi, karena terpancing emosi,” ujarnya.
Eka menjelaskan bahwa pihaknya tetap memberikan perlindungan sosial, dan hukum, penegakan hukum, perlindungan dan pengawasan sampai selesai.
Di tempat yang sama, Kanit PPA Satreskrim Polres Singkawang, Ipda Indah SW mengatakan bahwa terjadinya penganiayaan berat hingga menyebabkan meningggal dunia bagi korban, lantaran dipicu permainan game online yaitu mobil legend.
“Mereka ada permasalahan setahun yang lalu, namun ini agak memanas setelah melalui Facebook, langsung menantang ketemuan dimana untuk menyelesaikan masalah,” ujarnya.
Menurut Ipda Indah, sebenarnya ada sembilan orang di lokasi, namun yang melakukan pemukulan hanya ada empat orang yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Namun saat ini kita masih melakukan pemeriksaan,” katanya.
Pertemuan antara pelaku anak di bawah umur beserta keluarga, pihak kepolisian dan KPAID Kalbar bersifat tertutup di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Singkawang.
Sementara itu, Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengaku prihatin dengan aksi kekerasan penganiyaan berat hingga menyebabkan meninggalnya Jhon Felix, baik korban dan pelaku yang juga anak di bawah umur.
“Kita prihatin dengan kejadian itu dan sangat disayangkan, dan kita berharap ini pertama dan terakhir,” ujar Tjhai Chui Mie, Jumat (17/5).
Dia meminta agar seluruh orangtua untuk bisa mengetahui keberadaan anak-anaknya untuk bisa diawasi termasuk mengawasi pergaulan anak-anak di media sosial.
Menjadi tanggung jawab orangtua, guru, pemerintah dan masyarakat dalam pengawasan anak-anak, termasuk motivasi dan minat anak untuk tetap bersekolah dan jangan sampai putus sekolah.
Tjhai Chui Mie juga meminta Dinas Pendidiikan untuk meningkatkan mutu pendidikan termasuk alat peraga pembelajaran yang sesuai dengan jamannya, agar anak-anak tetap berminat untuk bersekolah.
“Banyak hal terjadi di media sosial dan bagusnya untuk pengetahuan, apabila salah dalam penggunaan justru inilah yang terjadi,” katanya.
Laporan : Suhendra
Editor : Indra