eQuator.co.id – TINGGINYA tingkat pertumbuhan perumahan dan permukiman di tengah perkotaan sering kali memunculkan sejumlah masalah. Baik dari sisi infrastruktur, kepadatan bangunan hingga pada masalah sosial budaya. Permasalahan-permasalahan ini mendorong pemerintah baik pusat maupun daerah bekerja sama dengan masyarakat serta lembaga-lembaga non pemerintah, senantiasa berupaya menyelesaikannya.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sejak tahun 2015 telah mengeluarkan program penanganan masalah permukiman kumuh yang berada di pusat perkotaan.
Berdasarkan atas amanat Undang-undang No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dengan upaya pencapaian kota bebas kumuh pada tahun 2019, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR sejak tahun 2015, telah menyelenggarakan sejumlah program-program penanganan permukiman kumuh perkotaan di seluruh kota di Indonesia.
Salah satu program penanganan permukiman kumuh perkotaan yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah, adalah program RPKPKP (Rencana Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan) pada tahun 2015 dan RP2KPKP (Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan) pada tahun 2016 hingga saat ini.
Kabupaten Sambas bersama dengan kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Barat, telah ditetapkan menjadi salah satu kawasan penanganan program pemerintah dalam menangani permasalaha permukiman kumuh perkotaan di Indonesia. Yang berdasarkan SK Bupati Sambas No 872/BAPPEDA/2014 tentang Penetapan Lokasi Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Sambas.
Kawasan permukiman kumuh perkotaan Tanjung Bugis terletak di Desa Tanjung Bugis, Kecamatan Sambas (1 21’46” LU 109 18′ 18″ BT). Kawasan permukiman kumuh Tanjung Bugis terdiri atas tiga dusun. Yaitu Dusun Lubuk Tanjung, Dusun Angus Tanjung dan Dusun Lubuk Bugis. Dengan enam RW dan 12 RT. Luas kawasan permukiman kumuh Tanjung Bugis sebelumnya adalah 23,05 hektar. Hasil verifikasi dan redelineasi mendapatkan luasan sebesar 23,34 hektar.
Monografi Desa sebagai Base Data bagi Penanganan Permukiman Kumuh Perkotaan
Monografi adalah rincian data dan statistik pemerintahan, sumber daya alam, sumber daya manusia, ekonomi, pendidikan, dan kondisi geografis dari suatu wilayah dengan melihat data monografi. Maka dapat melihat gambaran dari situasi dan kondisi wilayah tertentu. Manfaat monografi adalah untuk mempermudah para pihak yang memerlukan data dari suatu wilayah. Monografi desa juga dikenal sebagai data profil desa/kelurahan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa Kelurahan. Profil desa dan kelurahan adalah gambaran menyeluruh tentang karakter desa dan kelurahan yang meliputi data dasar keluarga, potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, prasarana dan sarana serta perkembangan kemajuan dan permasalahan yang dihadapi desa dan kelurahan.
Data profil desa dan kelurahan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Data profil desa dan kelurahan juga sebagai acuan dalam perencanaan dan peluncuran program di daerah.
Dengan berlangsungnya program-program pemerintah, baik pusat maupun daerah serta pihak swasta dalam penanganan masalah permukiman kumuh perkotaan, maka peran monografi desa atau data profil desa/kelurahan menjadi sangat penting dan strategis.
Disisi lain, dengan adanya sejumlah keterbatasan sumber daya aparatur desa di beberapa desa/kelurahan di Kabupaten Sambas, berdampak pada kualitas penanganan dan pengelolaan data profil desa yang masih sangat rendah dan bersifat konvensional (analog).
Politeknik Negeri Pontianak (Polnep), melalui Unit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (UP2KM) melaksanakan salah satu program Pengabdian Masyarakat-nya di Desa Tanjung Bugis, Kecamatan Sambas. Yaitu salah satu desa yang telah ditetapkan sebagai salah satu kawasan permukiman kumuh perkotaan di Kabupaten Sambas.
Kegiatan PPM (Pengabdian Pada Masyarakat) di Desa Tanjung Bugis, dilakukan oleh para Dosen dan Teknisi Laboratorium di lingkungan Jurusan Teknik Arsitektur, Politeknik Negeri Pontianak. Para Dosen ini diketuai oleh R. Puspito Harimurti,ST.,M.Sc, beranggotakan Erwin Rizal, ST.,MT.; Chandra Bayu, ST. MT.; Wahyudin Ciptadi.,ST.,M.Sc.; Muhammad Radhi,ST.,M.Sc dan Teknisi Laboratorium Perancangan Kota, Birri Fikrudin.
Kegiatan PPM Politeknik Negeri Pontianak ini selain menyerahkan peta monografi Desa Tanjung Bugis hasil penyusunan Tim PPM Politeknik Negeri Pontianak, juga menyelenggarakan kegiatan workshop pelatihan updating batas RT/RW Desa Tanjung Bugis berbasis GIS yang diselenggarakan pada 24 November 2018 bertempat di Balai Desa Tanjung Bugis.
Dihadiri oleh sejumlah tokoh setempat dan aparatur Desa Tanjung Bugis. Hasil dari kegiatan tersebut, Desa Tanjung Bugis dapat memiliki peta dasar monografi desa-nya yang lebih akurat dan senantiasa ter-update dari tahun ke tahun.
Melalui kegiatan PPM ini diharapkan pula di masa yang akan datang, seluruh desa-desa yang ada di Kabupaten Sambas dapat mengadopsi pendekatan penyusunan peta monografi desa di Tanjung Bugis ini sebagai model bagi penyusunan peta monografi desanya, serta tersusunnya data tunggal (one data) yang akurat akan kondisi desa-desa di Kabupaten Sambas. (bis)