Korban Penipuan Umrah Datangi Mapolda

BUKTI PERNYATAAN. Mardiansyah menunjukan bukti bahwa pernyataan ketua dan bendahara akan bertangung jawab mengganti uang tabungan jemaah di Mapolda Kalbar senin (9/7). Andi Ridwansyah-RK
BUKTI PERNYATAAN. Mardiansyah menunjukan bukti bahwa pernyataan ketua dan bendahara akan bertangung jawab mengganti uang tabungan jemaah di Mapolda Kalbar senin (9/7). Andi Ridwansyah-RK

eQuator.co.idPontianak-RK. Abdul Malik terlihat emosi saat berada di ruang Di Reskrimum Polda Kalbar, Senin (9/7). Dia tak kuasa menahan gejolak amarahnya saat bercerita bahwa menjadi korban penipuan berkedok perjalanan umrah.

“Saya udah setor uang Rp33 juta. Sampai sekarang nggak ada titik jelasnya,” ungkap Abdul Malik dengan penuh emosi.

Tak sendiri, beberapa kerabat dan tetangganya dari Jeruju Besar pun turut menjadi korban penipuan perjalanan umrah. Awalnya, ia dan yang lainnya menyetor uang kepada Haji Adam yang masih kerabat Abdul Malik sendiri untuk mengurus perjalanan umrah. Kenyataannya, Haji Adam ini menyetorkan uang jemaah kepada tetangganya bernama Rajak.

“Saya cukup percaya dengan Haji Adam ini karena saat ditanya tentang uang itu, dia bisa menunjukkan bukti bahwa uang tersebut diberikan pada Rajak. Nah, saat kami tanya Rajak ini, katanya uang tersebut disetor kepada Haji Novan, pemilik travel namanya Raja Umroh di Jakarta. Tapi dia nggak bisa buktikan kalau dia setor uang itu pada Haji Novan,” cerita Abdul Malik.

Haji Novan ini pun dikabarkan telah ditangkap kepolisian Jakarta atas kasus penipuan perjalanan umrah. Namun kala ia mengkonfirmasi kebenaran berita tersebut, yang ia dapatkan ternyata Haji Novan ini tidak ditangkap polisi dan tidak ada laporan kasus penipuan.

“Makin tak jelas kalau begini. Maka dari itu, kami hanya ingin kepolisian bisa menyeret yang namanya Rajak ini, karena saya secara pribadi curiga Rajak ini yang menggelapkan uangnya. Kan dia nggak bisa buktiin bahwa uangnya disetor ke travel?” kata Abdul Malik.

Abdul Malik berharap agar kasus ini segera selesai dan uang jemaah bisa dikembalikan. “Itu aja lah yang saya harapkan. Sama berharap agar Haji Novan ini mau datang ke Pontianak. Buktikan kalau dia nggak terima uangnya seperti yang digosipkan, karena katanya dia ini nggak terima uang dari Rajak. Saya sendiri yang biayai perjalanan dia ke sini.”

Sementara itu, salah satu korban yang bernama Maryadi, mengungkapkan bahwa pihak korban sudah pernah melaporkan kasus ini ke Polresta Pontianak. Namun hingga berjalan satu tahun belum ada keterangan pasti.

“Makanya kami datang ke Polda ini. Kami pun diminta pihak Polda untuk kembali ke Polres dan memberitahukan bahwa kami telah mendatangi Polda,” ujar Maryadi.

Hingga saat ini, Baik Rajak mau pun Haji Adam selaku penerima uang belum juga muncul di kepolisian. Namun Abdul Malik sempat mengatakan bahwa Rajak pernah dipanggil oleh polisi namun dia tidak pernah hadir. Sementara itu, saat mencoba mencari keterangan mengenai keberadaan Raja Umroh lewat internet, tidak ditemukan nama agen travel tersebut.

Polda dan Polres dikunjungi untuk menanyakan dugaan penggelapan dana umrah oleh pengurus jamaah Al- Amin

Sementara itu, Juru Bicara masyarakat Mardiansyah menuturkan bahwa tujuan mereka datang untuk mengkonfirmasi mengenai penangan kasus penipuan umrah.
“Tujuan kita kesini ingin menanyakan perkembangan terkait pengaduan masyarakat terkait penipuan kasus umroh, jemaah Al- Amin Desa Jeruju Besar tahun 2017,” ujarnya kepada Rakyat Kalbar.
Diceritakanya, awal mulanya masyarakat Desa Jeruju Besar yang tergabung dalam kelompok pengajian Al-Amin di janjikan bisa berangkat umroh dengan sistem menabung yang sudah dimulai pada tahun 2016. “Akhirnya dibentuklah struktur penanggung jawab, guna mengkordinir dana jemaah
Saat itu dipilihlah H. Adam sebagai ketua jemaah umroh dan Abdul Razak sebagai bendahara yang bertugas mengkordinir mengenai dana,” tambahnya
Selama setahun menabung kata dia, akhirnya dana terkumpul namun keberangkatan tak kunjung terjadi.

“Setiap orang dana keberangkatan yang ditarik sebesar Rp. 24.500.000,” paparnya.

Berdasarkan pengakuan H. Adam kata dia bahwa ia telah menyetorkan anggaran dana umrah kepada bendahara
“Abdul Razak juga yang melakukan koordinasi pada pihak travel yang bisa memberangkatkan jemaah dari dana tabungan itu,” katanya
Pertama kali, H. Adam menyampaikan kepada pengurus bahwa jemaah akan diberangkatan lewat travel rajacop indonesia.
“Setelah dicari oleh salah satu jemaah keberadaan Travel tersebut, sebagimana brosur yang dibagikan pengurus tidak ditemukan,” ucapnya
Kemudian jemaah bertanya kepada pengurus tentang travel yang tak ditemukan itu. Pengurus kemudian menjanjikan kembali akan diberangkatkan lewat Naja Travel.
“Setelah kembali mengkonfirmasi ke pihak travel Naja. Pihak manajemen saat itu membenarkan telah menerima pendaptaraan beberapa jemaah, namun sampai saat itu tidak ada penyetoran dana yang dilakukan,” ceritanya
Beberapa hari kemudian dan terakhir, kata dia, pihak pengurus menyampaikan kembali bahwa keberangkatan jemaah akan dialihkan menggunakan Travel Malya Salsabila pada Februari.
“Mereka dijanjikan akan diberangkatkan tapi tidak bisa seluruhnya hanya 12. Dari 12 orang jemaah itu hanya lima orang yang berani berangkat, sisanya mengundurkan diri,” ungkapnya.

Ketika dikonfirmasi dengan pihak Malya Salsabila, kata dia kerja sama yang dilakukan  antara pengurus jemaah Al-Amin dengan pihak travel hanya pada  kepengurusan visa, perlengkapan keberangkatan umrah, akan tetapi tidak memberangkatkan.
“Mereka juga tidak mengakui manivest sebagaimana yang di jelaskan oleh pihak pengurus,” paparnya.
Sehingga pihak jamaah pun meminta pertanggung jawaban pengurus pada malam harinya sebelum keberangkatan.
Perjanjianya tersebut ditanda tangani Ketua Jemaah  Al-Amin, maupun bendahara dengan pernyataan yang isinya akan bertanggung jawab mengembalikan sepenuhnya uang 26 jemaah sebesar Rp443.500.000, dalam kurun waktu satu bulan.
“Perjanjian itu ditandatangani di atas materai 6000 dan disaksikan oleh pihak desa, namun sampai saat itu dana jemaah tersebut tidak ada satu orang pun yang sudah dikembalikan,” jelasnya
Ketika berada di Mapolda Kalbar  Mardiansyah mengaku mendapat arahan dari penyidik Ditriskrimum untuk mengkonfirmasi sejauh mana proses penyelidikan di Mapolresta Pontianak. “Karena laporan kita pertama di Polresta Pontianak sehingga kita kembali di arahkan di Mapolresta Pontianak,” tuturnya lagi
Sekitar pukul 12.00 WIB mereka kemudian menuju ke Mapolresta Pontianak, namun tidak berhasil menemui penyedik secara langsung dan hanya lewat telepon.
“Mereka mengaku masih melakukan pendalaman, dan dalam waktu dekat mereka akan melakukan pemanggilan kepada korban,” tutupnya. (and/Bek)