Korban Longboat Terima Santunan Rp6 Juta

CV Indo Kapuas Ekspress Enggan Komentar

UANG DUKA. Keluarga korban longboat berkumpul menerima uang duka dari CV Indo Kapuas Ekspress di Gedung KTM Rasau Jaya, Rabu (23/12). OCSYA ADE CP

Rasau Jaya-RK. Empat belas korban tewas akibat kecelakaan longboat Indo Kapuas Ekspress mendapat uang duka Rp6 juta per orang dari perusahaan tersebut. Pemberian uang duka ini diserahkan di Posko Utama, Gedung Kota Terpadu Mandiri (KTM) Rasau Jaya, Rabu (23/12).

“Pribadi saya, ikhlas. Mau diapakan lagi. Diberi uang duka banyak pun, tidak bisa kembalikan nyawa,” kata Herman, Ayah dari Nilasari Ayu, 21, salah satu korban.

Nila merupakan calon pengantin yang hendak membeli perlengkapan pernikahannya, Maret nanti. Malang tak dapat ditolak, maut terlebih dahulu merenggut nyawanya ketika dia menumpang longboat jurusan Padang Tikar-Rasau Jaya itu. Nila dimakamkan di pemakaman keluarga, di Padang Tikar. “Calon suaminya (Tasno) sangat terpukul. Insya Allah dia bisa menahan diri. Dia masih sering ke rumah. Dia sudah saya anggap sebagai anak sendiri,” ujar Herman.

Selain dapat uang duka dari CV Indo Kapuas Ekspress, para korban tewas juga mendapat uang duka dari PT Jasa Raharja, masing-masing Rp25 juta.

Camat Batu Ampar, Supriadi mengatakan, uang duka dari Indo Kapuas Ekspress sudah diterima ahli waris dari 14 warganya yang menjadi korban meninggal. “Ini bentuk perhatian perusahaan. Cuma berapa jumlahnya saya tidak tahu. Bukan saya yang menerima dan mengamplopkan, bukan saya yang menghitung,” cetusnya.

Untuk sementara, warganya ikhlas menerima berapa pun besaran uang duka tersebut. Namun, jika ada hal-hal yang masih belum tergantikan, maka akan dirundingkan kembali oleh warga kepada perusahaan longboat, melalui Camat. “Secara fungsional dan moril, kita sudah berikan bantuan kepada para korban,” ujarnya.

Supriadi menekankan, bercermin dari kejadian ini, janganlah ada pihak-pihak yang melalaikan keselamatan. Sebaliknya, harus berkomitmen tinggi untuk menjaga keselamatan. “Saya balik ke belakang, soal keselamatan penumpang itukan sudah menjadi amanah pemerintah. Nah untuk implementasi kebijakan itu, tentunya ada tiga unsur yang harus bekerjasama,” katanya.

Dipaparkannya, tiga unsur itu terdiri dari pemerintah. Pemerintah harus bisa mensosialisasikan, mengawasi secara langsung bagaimana praktik-praktik di lapangan. “Misalnya dalam penyediaan sarana prasarana keselamatan penumpang dan kapasitas penumpang. Itukan harus diawasi,” tegas Supriadi.

Dalam pengawasan harus ada komitmen dari pemerintah. Sebagai contoh, di Pdang Tikar, sudah sejak lama tidak ada petugas yang mengawasi. “Saya tidak bilang tidak ada pengawasan. Yang jelas tidak ada petugas. Ini perlu ada petugas di sana, karena aktivitas bongkar muat di sana tinggi,” katanya.

Unsur kedua dari pengusaha. Karena pelaku di lapangan adalah pengusaha. Pengusaha juga harus ada komitmen. Misal mereka menyiapkan sarana prasarana keselamatan penumpang. “Faktanya, sekarang minim,” ungkap Supriadi.

Kemudian unsur yang ketiga adalah masyarakat. Ini yang menjadi kebiasaan, kata Supriadi. Kebiasaan menyepelehkan keamanan dan keselamatan. Supriadi sendiri memiliki pengalaman kala menumpang longboat. “Saya pakai baju pelampung saat itu. Malah penumpang yang di belakang saya menceletuk bilang saya takut mati katanya. Inikan sikap yang terbiasa soal keselamatan,” ceritanya.

Maka, Supriadi merasa harus ada komitmen tinggi dari tiga unsur ini, demi menampilkan jasa angkutan yang aman. “Saya imbau, masyarakat pengguna jasa angkutan senantiasa menjaga keselamatan,” harapnya.

Sementara pihak CV Indo Kapuas Ekspress enggan berkomentar banyak. Dengan alasan, masih ada keperluan yang lebih penting. “Nanti saja ya,” cetus Tambok Silitonga, Dirut CV Indo Kapuas Ekspress. (oxa)