Diakui Hermanto, di kantornya ada Satpam yang berjaga, bernama Syafar alias Jojon. Menurut keterangan Syafar, hari Sabtu baranag itu masih ada.
“Sedangkan tadi malam (kemarin malam), dia masuk kantor sekitar pukul 22.00,” cerita Hermanto yang langsung menelepon kepolisian.
Kapolsek Sekadau Hilir AKP Muhadi menerima telepon dari Camat, langsung mengerahkan jajarannya ke tempat kejadian perkara (TKP). “Kasusnya masih dalam penyelidikan,” singkat Muhadi.
Kapolres Sekadau, AKBP Yury Nurhisayat, SIK mengungkapkan hal yang sama. “Masih diselidiki,” ucap Yury.
Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Muhammad Resky Rizal menuturkan, jajarannya sudah menurunkan tim, memantau kondisi di kantor Camat Sekadau Hilir. “Tapi kita tidak melakukan olah TKP, karena belum ada laporan resmi,” ucap Rizal.
Pencurian, jelas Rizal, merupakan kasus delik aduan. Makanya polisi tidak melakukan penyelidikan mendalam, seperti melakukan olah TKP, karena belum adanya laporan resmi.
“Nanti kalau kita lakukan penyelidikan mendalam dan didapat tersangkanya hingga kasus ke pengadilan, kita disalahkan pula. Sebab sesuai aturan, kasus seperti ini harus ada laporan resmi,” jelas Rizal. (bdu)