Komisi II Janji Rapat Dengan Mendagri

Warga Sanggau dan Bengkayang Minta Dimekarkan

TATAP MUKA. Ratusan tokoh masyarakat, agama, adat serta Tim Pemekaran Kabupaten Tayan melakukan pertemuan dengan anggota Komisi II DPR, H Sukiman di Gedung Serbaguna Kecamatan Tayan Hilir, Senin (4/1). ISFIANSYAH

eQuator – Tayan-Bengkayang-RK. Warga Kecamatan Tayan masih mengharapkan daerahnya berpisah dengan Kabupaten Sanggau. Sudah lama wacana pembentukan Kabupaten Tayan bergulir, namun hingga saat ini DPR dan pemerintah pusat hanya sebatas janji.
Kembali memberikan angin sehgar, Anggota Komisi II DPR RI, H Sukiman, SPd, MM melakukan kunjungan kerja dan bertemu dengan ratusan warga serta sejumlah tokoh masyarakat, adat, agama serta Tim Pemekaran Kabupaten Tayan di Tayan Hilir, Senin (4/1).
“Secara persyaratatan, Kabupaten Tayan dinyatakan lengkap. Sehingga tidak perlu diperdebatan oleh Komisi II di DPR RI lagi,” kata Sukiman.
Dikatakan legislator Partai Amanat Nasional (PAN), saat ini ada 88 daerah yang akan dimekarkan atau masuk Daerah Otonom Baru (DOB). Berapa pemekaran provinsi dinyatakan layak. Bahkan berdasarkan kajian tim otonomi daerah, Indonesia layak memiliki 54 provinsi dan lebih dari 700 kabupaten/kota.
“Kita sudah sepakat, kalau pesyaratan sudah cukup, tinggal keinginan kebijakan pemerintah dan DPR RI melihat kemampuan keuangan negara,” jelasnya.
Tayan mesti menjadi daerah atau kabupaten persiapan dahulu. Nantinya ada pejabat yang ditunjuk untuk mempersiapkannya.
“Undang-undnag mengatur tentang pemekaran, namun tidak serta merta langsung keluar. Harus melalui tiga tahun persiapan,” jelasnya.
Politikus asal Nanga Pinoh—Melawi berjanji setelah reses Komisi II DPR RI akan rapat dengan Mendagri mengenai DOB. “Intinya kita mau Tayan menjadi kabupaten persiapan. Tiga tahun berikutnya disahkan menjadi kabupaten definitif,” katanya.
Ketua Pantia Pembentukan Kabupaten Tayan, Losianus, SPd, MSi mengatakan, pemekaran kabupaten ini dideklarasikan pada 8 Desember 2007 silam. “Kita sudah delapan tahun menunggu hingga saat ini,” kesal Losianus.
Dia mengaku pembentukan Kabupaten Tayan sudah berproses dari tingkat bawah. Mulai dari SK ditingkat desa pada 2007-2008 dan mereka setuju, bahkan sangat mendukung Kabupaten Tayan. Kemudian dilanjutkan kecamatan hingga kabupaten. Sehingga dibuatlah kajian akdemik 2007-2009.
“Kita mendapat predikat mampu menjadi kabupatyen. Setelah kajian akademik yang dilaksanakan Bappeda Sanggau, dilanjutkan terbit SK Bupati Sanggau. Setelah itu SK DPRD Sanggau melalui paripurna,” katanya.
Pengesahan persetujuan Kabupaten Tayan di DPRD pada 2009. Diajukan Pemkab Sanggau ke Gubenur Kalbar, Mei 2012. Setelah itu paripurna DPRD Kalbar 7 Agustus 2012.
Setelah membawa dokumen ke Jakarta bersamaan SK Gubernur ke Kemendagri dan DPR RI untuk pengajuan DOB Kabupaten Tayan. Maka pada 1 Oktober 2013, DPD RI mengeluarkan SK. Kabupaten Tayan terdiri dari lima kecamatan, Tayan Hilir, Tayan Hulu, Batang Tarang, Meliau dan Toba.
Kemudian dibahas Badan Legislasi Nasional (Balegnas) DPR bulan itu juga. Sebanyak 105 tokoh Tayan mendatangi Kemendagri dan DPD, mengharapkan terbit Rancangan Undang-Undang mengenai Kabupaten Tayan. Selanjutnya mendapatkan surat amanat presiden.
“Kita panitia, berharap banyak dengan Komisi II DPR, khusunya dapil Kalbar, dapat memperjuangkan Tayan menjadi kabupaten,” harap Losianus.
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Tayan Hulu. Dionus Haryono, SPd juga Ketua Tim Tiga Pemekaran Kabupaten Tayan meminta pemerintah, termasuk DPR RI, apabila menyetujui beberapa daerah yang rencananya akan dimekarkan di Kalbar, tentunya harus dimekarkan semua. Dia tidak mempermasalahkan apabila Tayan menjadi kabupaten persiapan terlebih dahulu.
“Ini menjadi keharusan, tidak masalah kalau kebijakan dijadikan kabupaten persiapan dahulu. Paling tidak, ada harapan untuk menjadikan Kabupaten Tayan,” tegas Dionus.
Camat Tayan Hilir, Tony Kulung mengatakan, potensi yang ada saat ini, baik sektor perkebunan dan pertanian mineral, potensi ekonomi yang luar biasa di Tayan, ditetapkannya kawasan industri dari hulu hingga hilir. “Tentunya perlu dorongan pemerintah dan masyarakat harus terus berjuang mewujudkan Kabupaten Tayan,” katanya.
Saat ini mengenai industri industri hulu sudah berjalan dengan baik. diharapkan dapat menjadi hilir. Potensi ekonomi diharapkan sungguh-sungguh diperjuangan, hingga menyejahterakan warga Tayan.
Selain itu, potensi wisata juga sangat besar. Ada pariwisata, kuliner dan budaya. Wisata ini akan terus dikembangkan. “Sudah layak menjadi kabupaten. Kalau Tayan menjadi kabupaten, optimis warganya sejahtera,” tegas Tony.

Kabupaten BRK

Selain Kabupaten Tayan, warga kepulauan di Kabupaten Bengkayang juga menginginkan DOB. Mereka berharap enam kecamatan, Sungai Raya, Capkala, Sungai Raya Kepulauan, Monterado, Samalantan dan Lembah Bawang segera diwujudkan menjadi Kabupaten Bukit Raya Kepulauan (BRK).

“Kami tidak akan berhenti berjuang mewujudkan pembentukan Kabupaten BRK. Ini penting, untuk memudahkan pelayanan agar tidak terlalu jauh harus ke Kota Bengkayang. Satu satunya solusi, mesti dilakukan pemekaran,” kata Yanto, 41, tokoh Pemuda Desa Rukmajaya, Dusun Guntur, Sungai Raya Kepulauan—Bengkayang dijumpai Rakyat Kalbar di Kota Bengkayang ketika mengurus KTP-nya, Senin (4/1).

Kemampuan ekonomi masyarakat terbatas. Belum lagi resiko di perjalanan saat mau membuat administrasi kependudukan berupa KTP, KK, SIM dan akta kelahiran. Juga mengenai waktu dan biaya yang besar. Lebih banyak biaya di perjalanan dan juga penginapan. Sehingga satu urusan tidak cukup dengan waktu satu hari. Ini jelas masalah bagi warga yang akan tergabung di Kabupaten BRK.

“Tak jarang juga gara-gara mengurus KTP, nyawa melayang. Seperti contoh kejadian dua minggu lalu, kecelakan terjadi di wilayah Kecamatan Sungai Betung di Dusun Ketiat. Warga Sungai Pangkalan Kecamatan Sungai Raya bernama Rahimin meninggal di tempat, terjatuh karena menabrak lubang, hanya untuk mengurus KTP saja. Inilah pertimbangan perlunya dilakukan pemekaran kabupaten,” tegas Yanto.

Pemkab Bengkayang dan Pemprov Kalbar bisa segera merealisasikan pemekaran Bengkayang. Jangan sampai untuk mengurus KTP saja, biaya yang dikeluarkan tidak kurang dari Rp300 ribu, untuk transportasi, makan, minum dan penginapan. “Bayangkan seandainya urusan tidak selesai dalam satu hari, biaya bisa bertambah. Jadi harapan kami masyarakat di enam kecamatan yang akan meminta pemekaran, siapapun bupatinya harus segera merespon dan mewujudkan permintaan itu,” harapnya.

Laporan: Isfiansyah. Kurnadi

Editor: Hamka Saptono