Komisi II DPR-RI Setujui Usulan DOB

BUDAYA SAMBUT PEJABAT. Anggota Komisi II DPR, Sukiman disambut dengan adat Dayak oleh warga Banua Lanjak, Kapuas Hulu pada pekan lalu. ANDREAS

eQuator – Putussibau-RK. Setelah sempat mati suri, wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di sejumlah daerah di Kalbar bergulir kembali. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengkaji ulang usulan dari 87 DOB warisan pemerintahan SBY-Boediono.

Hingga akhir masa jabatan anggota DPR periode 2009-2014, usulan 87 DOB tersebut tidak dapat diselesaikan dan ditunda hingga periode anggota DPR sekarang.

Angota Komisi II DPR-RI Dapil Kalbar, H. Sukiman, SPd, MM ketika mengunjungi Kecamatan Batang Lupar, merupakan cikal bakal ibukota Kabupaten Banua Lanjak, memastikan Komisi-nya telah menyetujui pembentukan DOB. Kemudian akan diusulkan menjadi DOB persiapan, sebagaimana amanat Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Kami di Komisi II DPR-RI sepakat, 87 calon DOB yang sudah diusulkan harus menjadi DOB persiapan pada tahun 2016 ini. Pada tahun 2018 calon DOB tersebut sudah dievaluasi dan ditetapkan menjadi DOB defenitif oleh pemerintah. Saya Optimis Kabupaten Banua Lanjak lolos menjadi DOB,” ujar Sukiman di gedung Serbaguna Lanjak, Sabtu (16/1) pekan lalu.

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, sebelum ditetapkan menjadi DOB defenitif, calon DOB harus ditetapkan terlebih dahulu menjadi DOB persiapan selama tiga tahun. “Dalam evaluasi selama tiga tahun ini, kalau memenuhi persyaratan pembentukan DOB, maka tidak ada alasan pemerintah menundanya,” tegas Anggota DPR RI dua periode ini.

Setelah persiapan, sambung Sukiman, pembentukan DOB tidak lagi melalui persetujuan DPR-RI. Namun langsung dari pemerintah melalui Mendagri, dengan syarat jika dalam tiga tahun dinyatakan siap, maka bisa langsung diusulkan melalui peraturan daerah (Perda) untuk diteruskan ke Kemendagri. “Kalau melihat grand desainnya, saya optimis Banua Lanjak, Sekayam Raya, Tayan dan Provinis Kapuas Raya lolos,” tegas Sukiman.

Karenanya, lanjut Sukiman, Komisi II DPR-RI sepakat seluruh usulan DOB yang berjumlah 78 daerah itu harus dijadikan DOB persiapan. Jika dalam evaluasi dinyatakan layak, paling lambat tahun 2019 sudah bisa mengikuti Pemilu legislatif. “Apalagi calon DOB yang sudah dapat Ampres (Amanat Presiden), dipastikan semua persyaratan dan persiapannya sudah memenuhi persyaratan yang diamanatkan dalam undang-undang,” ujar Sukiman.

Ia yakin, beberapa calon DOB di Kalbar seperti Banua Lanjak, Sekayam Raya, Tayan dan Provinsi Kapuas Raya mampu meraih skor tertinggi, sehingga masuk 10 besar. “Karena pembentukan DOB di wilayah Kalbar bukan keinginan, tetapi kebutuhan yang menyangkut harkat, martabat dan kedaulatan NKRI ini,” papar Sukiman.

Di tempat sama, Ketua Presedium pembentukan DOB Kabupaten Banua Lanjak, Herkulanus Sutomo Mana, SP mengungkapkan, perjuangan pembentukan Kabupaten Banua Lanjak sudah berlangsung lama, dimulai tahun 2006. Namun hingga 10 tahun terakhir ini belum ada titik terang dari pemerintah.

Menurutnya, pembentukan DOB ini sejalan dengan Nawacita Presiden Jokowi. Karena lima kecamatan yang bergabung di Banua Lanjak, adalah kecamatan yang berada pada lini satu perbatasan dengan Negara Malaysia. Ini artinya sangat strategis dan butuh perhatian serius dari pemerintah. Apalagi pembangunan di kawasan perbatasan jauh tertinggal. Sebagian anak-anak perbatasan masih sekolah di negara tetangga, ketika ada yang sakit mereka juga berobat ke Malaysia. “Ini ancaman bagi NKRI ini,” tegas Herkulanus.

Begitu juga dengan fasilitas telekomunikasi, informasi, baik siaran televisi maupun radio, masyarakat di beberapa kecamatan lebih familiar dengan siaran dari negerea tetangga. “Infrastruktur dasar sebagian besar rusak berat,” ujar dia

Artinya, tambah Herkulanus, pembentukan DOB Banua Lanjak ini bukan ke keinginan untuk bagi-bagi kekuasaan. Namun kebutuhan rakyat dan negara. Karena perbatasan merupakan bagian terdepan NKRI yang harus diselamatkan oleh pemerintah RI.

“Kami menaruh harapan besar kepada bapak H. Sukiman, agar bisa memperjuangkan kabupaten Banua Lanjak menjadi DOB baru di Kapuas Hulu. Kapuas Hulu sangat luas, rentang kendali pelayanan pemerintah kepada rakyatnya sangat jauh,” cetusnya.

Menurut dia, dengan dibentuknya DOB, pelayanan bisa lebih cepat, demikian juga dengan pemerataan pembangunan diharapkan bisa akan mudah tercapai.

Pada kesempatan yang sama, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Drs. Abdullah Usman, MSi, mewakili PJ Bupati Kapuas Hulu Marius Marcellus Tj, SH, MM mengatakan, Kapuas Hulu merupakan satu-satunya kabupaten tertua di Kalbar yang belum dimekarkan. Selain itu, Kapuas Hulu merupakan kabupaten terluas dan merupakan salah satu kabupaten di Kalbar berbatasan langsung dengan Negara Malaysia. “Tujuh Kabupaten tertua di Kalbar semua sudah dimekarkan, tinggal Kapuas Hulu yang belum. Sudah sewajarnya pemerintah pusat menyetujui pemebentukan DOB di Kapuas Hulu ini,” tegas Abdula Usman.

Apalagi sambungnya, pembentukan DOB di wilayah Kapuas Hulu sejalan dengan program Nawacita Presiden Jokowi, membangun negara ini dimulai dari daerah perbatasan dan daerah tertinggal. Pembentukan Kabupaten Banua Lanjak yang mengakomodir lima kecamatan di Kapuas Hulu, merupakan solusi untuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintah di kawasan perbatasan.

“Sudah saatnya pemerintah memperhatikan Kapuas Hulu dan Kapuas Hulu satu-satunya kabupaten sudah ekspor CPO langsung ke Malaysia,” terang Abdullah Usman.

Dialog yang berlangsung sekitar dua jam antara H. Sukiman dengan presedium pembentukan DOB Banua Lanjak. Kemudian dihadiri tokoh masyarakat dari lima kecamatan di perbatasan ini. sejumlah pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu, Camat-Camat perbatasan, dan tokoh agama Lintas Utara.

 

Laporan : Andreas

Editor: Hamka Saptono