eQuator.co.id – MENYEBAR berita lawas dengan sedikit modifikasi, tampaknya, mulai digemari produsen hoax. Contohnya, soal Habib Rizieq Shihab yang melalui pengacaranya menyurati Presiden Joko Widodo agar meminta Polri menghentikan penyidikan kasus percakapan via WhatsApp yang berkonten pornografi.
Pada Juni 2017, sejumlah media memang memberitakan surat dari pihak Rizieq ke Jokowi. Media menguraikan penjelasan Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto soal Kapitra Ampera, pengacara Rizieq, yang mengaku telah mengirim surat kepada Jokowi.
Isi surat itu adalah meminta Jokowi memerintah Polri untuk menghentikan penyidikan perkara kliennya. Sebab, hal itu dinilai melanggar peraturan perundang-undangan.
Di tangan produsen hoax, berita lawas kembali dimunculkan dengan bumbu provokasi. Jawa Pos menemukan berita yang disebar ulang oleh blog popnesia, melek politik, dan berita-updateq1. Salah satu judulnya, Terbongkar Rizieq FPI Surati Jokowi, Ngemis-Ngemis agar Kasusnya Dihentikan tapi Ditolak.
Netizen pun menanggapi kabar pelintiran itu dengan berbagai reaksi. Ada yang nyinyir, ada pula yang yakin bahwa kabar tersebut sepenuhnya hoax. Berita tentang surat pengacara Rizieq itu memang ada, tetapi disebar ulang dengan bumbu kalimat ngemis-ngemis untuk tujuan provokasi. (Jawa Pos/JPG)