Kok Bisa Jadi Menteri Hukum dan HAM?

Midji Bingung dengan Pemahaman Hukum Yasonna

Sutarmidji

eQuator – Pontianak-RK. Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly telah mencabut surat keputusan (SK)-nya sendiri tentang pengesahan DPP PPP hasil Muktamar Surabaya. Namun, pencabutan tersebut tidak disertai SK pengesahan DPP PPP Muktamar Jakarta yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Alhasil, Ketua DPW PPP Kalbar Kubu Djan Faridz hasil Muktamar Jakarta, Sutarmidji merasa bingung dengan pemahaman hukum dari Yasonna. “Kok bisa (Yasonna,red) menjadi Menteri Hukum dan HAM,” tanya dia, di Rumah Dinas Walikota Pontianak, Jumat (8/1).

Menurut pemilik akun Twitter @BangMidji ini, seharusnya Menkumham tidak sekedar mencabut SK PPP Surabaya besutan Romahurmuziy (Romy). Yasonna juga harus menerbitkan SK kepengurusan Muktamar Jakarta.

Seperti diketahui, pencabutan SK tersebut dilakukan setelah adanya keputusan MA, terkait sengketa antara Romy-Faridz di internal Partai berlambang Kabah ini, yang menyatakan agar SK Menkumham Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tanggal 28 Oktober 2014 dicabut.

Dikatakan Midji, putusan MA sudah inkrah sehingga kepengurusan sah PPP diketuai Djan Faridz. “Kalau ada yang masih mengatakan harus kembali ke Muktamar Bandung, maka mereka itu tidak mengerti,” ungkapnya.

Menurut dia, hukum itu tidak boleh dipahami dengan parameter politik. Hukum ya hukum. Politik bisa dipengaruhi oleh hokum, tapi hukum tidak boleh mempengaruhi politik.

“Kalau jadi menteri, malu memakai (gelar,red) sarjana hukum karena sepertinya tidak mengerti hukum. MA memutuskan bahwa yang sah itu pengurusan Muktamar Jakarta,” tegas Midji.

PPP di Kalbar, ia melanjutkan, tidak ada dua kubu. Yang tidak loyal pada putusan MA berarti dia bukan kader PPP. Dipersilakan untuk angkat kaki dari partai.

“Kalau saya, saya tidak ikut Muktamar Surabaya karena tahu salah. Muktamar Surabaya itu tidak benar,” terangnya. Jika menteri masih saja tidak mau menerbitkan SK Kepengurusan Muktamar Jakarta, Midji menyarankan ke pengurus pusat untuk minta fatwa dari MA.

Sementara, Ketua DPW PPP Kalbar Muktamar Surabaya, Retno Pramudya bersikukuh kepengurusan dikembalikan ke Muktamar VII PPP Bandung tahun 2011. PPP di Kalbar tentunya kembali dipimpin Ahmadi Usman dengan dia sebagai sekretarisnya. “Jadi tidak ada lagi pengurus PPP yang lain di Kalbar, kecuali PPP yang lama,” tegas Retno.

Laporan: Isfiansyah

Editor: Mohamad iQbaL