eQuator.co.id – MADINAH–RK. Kloter terakhir calon jamaah haji (CJH) akhirnya diberangkatkan ke Makkah kemarin. Dengan demikian, tidak ada lagi CJH gelombang pertama yang tersisa di Madinah.
Rombongan terakhir itu berasal dari kloter 9 Embarkasi Palembang (PLM). Total ada 488 jamaah yang tergabung dalam kloter tersebut. Mereka diberangkatkan menggunakan 10 bus dari Hotel Rehab Al-Masi.
Pelepasan dilakukan dengan seremonial sederhana oleh Direktur Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali di lobi hotel. ’’Secara keseluruhan, hari ini ada 6.166 jamaah yang kita berangkatkan ke Mekkah,’’ ujar Nizar.
Semua rombongan akan mampir di Bir Ali untuk salat sunat dan membaca niat umrah wajib. Pelepasan itu menandai berakhirnya aktivitas CJH gelombang pertama di Madinah.
’’Totalnya ada 218 kloter dengan 88.927 jamaah (yang masuk gelombang pertama, Red),’’ jelasnya.
Perjalanan ke Makkah diperkirakan membutuhkan waktu lima jam. Di Makkah, rombongan dari Madinah akan disebar ke 164 hotel yang telah disewa oleh Kemenag.
Nizar menyebutkan, pihaknya telah melakukan evaluasi terkait kedatangan CJH gelombang pertama di Madinah. Ada beberapa hal yang perlu dibenahi. Teutama soal perubahan aturan yang terbilang mendadak.
Dia mencontohkan fast track di Bandara Jeddah dan Madinah. CJH yang melalui jalur cepat itu memang tidak perlu berlama-lama menjalani pemeriksaan imigrasi di bandara. Mereka bisa langsung menuju hotel. Namun, kedatangan yang terlalu cepat membuat mereka tidak bisa langsung masuk kamar hotel. ’’Karena jamaah datang sebelum jam check-in hotel,’’ katanya.
Perubahan lain adalah batasan jumlah CJH yang boleh berangkat ke Makkah. Kini, pemerintah Arab Saudi membatasi maksimal hanya 3 ribu CJH yang boleh berangkat di saat bersamaan. Pembatasan mendadak itu membuat keberangkatan beberapa CJH harus diikutkan bus berikutnya. ’’Ada juga jamaah yang tertinggal bus karena paspornya belum diregistasikan di majmuah,’’ terangnya.
Kepada para jamaah, Nizar berpesan agar mengatur ritme ibadah selama di Mekkah. Jamaah tidak perlu bolak-balik melakukan umrah sunah jika kondisi fisik tidak memungkinkan. ’’Jangan sampai gara-gara mengerjakan amalan sunnah, lantas haji yang wajib malah tidak terlaksana karena kecapekan,’’ katanya. (Jawa Pos/JPG)