Klaim Tanggung Obat Pasien BPJS RSUD MoU dengan Apotek ‘Sehat’

eQuator – Sanggau-RK. Pasien BPJS tak perlu lagi khawatir kekurangan obat. Pasalnya, jika tak tersedia di rumah sakit, pasien bisa mengambilnya di Apotek ‘Sehat’. Tagihannya ditanggung pihak RSUD Sanggau. Demikian diungkapkan Direktur RSUD Sanggau, Edy Suprabowo.

“Nanti ada copy resep dari rumah sakit. Selama obat yang diambil termasuk dalam formularium, pasien ngambil gratis. Aturannya sudah jelas,” katanya.

Dengan begitu, tak ada lagi cerita, pasien BPJS tak memperoleh obat. Obat formularium adalah obat generik yang disedikan pemerintah bagi pasien BPJS.

Edy mengaku telah membuat standar operasional (SOP) mulai dari peresepan hingga pengambilan obat. Yang sering terjadi, lanjut Edi, si pasien terkadang meminta obat yang bagus atau paten. “Kalau itu harus ada inform concern, perjanjian antara dokter dan pasien. Kalau saya resepkan obat paten, di luar formulariu tak akan ditanggung BPJS. Kalau si pasien oke, tandatangan. Tapi kalau tak diberitahu, main resep jak, tentu (dokter bersangkutan, red) akan disanksi sesuai disiplin pegawai negeri,” ungkapnya.

Artinya, dokter diwajibkan memberitahukan bahwa obat yang diresepkan itu di luar tanggungan BPJS, baik karena si pasien menginginkan obat paten atupun karena pertimbangan medis.

Edy mengaku RSUD tak bisa memampangkan daftar jenis obat formularium lantaran sangat banyak. “Bukunya tebal sekali, tak mungkin dipampang,” imbuhnya. Meski begitu, jika si pasien bertanya, dokter yang bersangkutan wajib menjelaskannya.

RUSD sendiri menganggarkan Rp7-Rp8 milyar untuk obat-obatan. Dana itu berasal dari pendapatan rumah sakit. Disinggung soal seringnya keluhan kehabisan obat-obatan di RSUD, Edy mengaku hal itu lebih pada alasan teknis pemesanan dan distribusi.

“Karena begitu kita pesan tak langsung tersedia. Kadang-kadang dengan pemesanan internet, karena kita sudah e-catalog, biasanya pengirimannya jadi hambatan. Karena banyak yang pesan, sehingga ketersediaannya se-Indonesia terbatas, makanya kekosongan,” jelasnya.

Opsi kerjasama dengan Apotek ‘Sehat’ pun akhirnya diambil. Soal harga, kata Edi, tetap sama dengan harga rumah sakit. “Tapi kalau di luar generik kan tidak ditanggung. Pertimbangan kita kerjasama dengan Apotek ‘Sehat’ karena jarak saja yang dekat dengan rumah sakit. Kalau pasien harus jauh-jauh kemana-mana akan merepotkan pasien,” pungkasnya.

Soal keluhan pasien BPJS ini juga sempat disinggung Bupati Sanggau, Poulus Hadi dalam jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan RAPBD 2016, pada Kamis (26/11). Orang nomor satu di Pemkab Sanggau itupun meminta kepada semua pihak untuk segera melapor jika terjadi permasalahan pelayanan BPJS.

“Tidak hanya dibicarakan pada forum-forum, kalau ditemukan segera lapor, biar kita bisa langsung tunjuk. Kita serius, SOP-nya sudah ada,” katanya.

Ia juga menegaskan, RSUD wajib menyediakan obat bagi para pasien BPJS. PH, sapaan akrabnya tegas-tegas mengatakan, bahwa Pemda tak segan-segan menjatuhkan sanksi kepada dokter yang melanggar SOP.

 

Laporan: Kiram Akbar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.