KKR Dievaluasi Tim Saber Pungli

PENYERAHAN DRAF. Bupati Kubu Raya Rusman Ali didampingi Wakil Bupati Hermanus menyerahkan draf Kebijakan dan Keputusan serta Edaran yang dikeluarkan Pemkab Kubu Raya kepada Ketua UPP Saber Pungli, Kombes Pol Andi Musa, di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (21/12). Syamsul Arifin-RK

eQuator.co.id – KUBU RAYA-RK. Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Kalbar melakukan monitoring dan evaluasi serta asistensi kegiatan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) di Kabupaten Kubu Raya (KKR).

Dipimpin langsung Ketua UPP Saber Pungli Kalimantan Barat, Andi Musa, petuga meninjau tempat-tempat pelayanan publik di Kubu Raya untuk melihat transparansi dalam pelayanan.

Bupati Kubu Raya, Rusman Ali mengatakan, monitoring dan evaluasi sangat perlu dilakukan untuk melihat sejauh mana Satgas masing-masing melakukan upaya-upaya pencegahan, demi menciptakan pelayanan publik yang bersih dari Pungli.

Rusman Ali menuturkan, dirinya bersama jajaran telah bersama-sama membangun kesepakan untuk mencegah tindakan-tindakan Pungli dalam pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu upaya yang telah dilakukan Rusman Ali di Kubu Raya dengan cara mengeluarkan edaran bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperkenankan untuk menjadi perantara bagi pengurusan administrasi, yakni pengurusan izin, pajak dan pelayanan publik lainnya.

“Kita memang sejak awal berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari Pungli. Saya telah mengumpulkan semua ASN mulai dari PPTK hingga Kepala OPD, untuk bersama-sama berkomitmen menolak Pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.  Ini sebagai bentuk upaya kita untuk melakukan pencegahan-pencegahan,” ujar Rusman, usai acara monitoring dan Evaluasi Unit Pemberantasan Pungli di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat(21/12) siang.

Rusman Ali berharap, melalui evaluasi tersebut nantinya dapat disimpulkan berbagai strategi dan inovasi pelayanan dalam pencegahan tindakan-tindakan Pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita telah mengeluarkan edaran, misalnya mengenai perizinan, tidak akan melayani perizinan jika perusahaan yang mengurus izin mengeluarkan dana melebihi dari yang ditetapkan oleh peraturan dan undang-undang yang berlaku tentang retribusi. Ini salah satu cara kita untuk mencegah terjadinya pungutan-pungutan liar dalam pelayanan,” ujar Rusman Ali.

Sementara itu, Ketua UPP Saber Pungli Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Andi Musa mengatakan, selalu ada ruang dan celah bagi pelaku Pungli untuk melakukan aksinya. Tetapi upaya-upaya pencegahan harus selalu dilakukan untuk meberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Andi Musa mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Bupati Kubu Raya Rusman Ali dalam upaya menekan dan mencegah tindakan-tindakan Pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, langkah-langkah yang telah dilakukan Rusman Ali dapat menjadi contoh bagi KabupatengKota lainnya di Kalimantan Barat.

Andi Musa mengatakan, berbagai inovasi dan langkah-langkah yang telah dilakukan Rusman Ali di Kubu Raya sudah sangat tepat untuk upaya-upaya pencegahan Pungli dan korupsi.

“Kita melihat dan mendengar tadi, apa-apa yang telah dilakukan oleh Pak Rusman Ali dan jajaran di Kabupaten Kubu Raya, sudah sangat bagus, untuk upaya-upaya pencegahan Pungli. Ini kita harapkan dapat menjadi contoh juga nanti bagi daerah lain di Kalimantan Barat,” ujar Andi Musa.

 

 

Reporter: Syamsul Arifin

Redaktur: Andry Soe