Ketua DPRD Kota Pontianak Tak Punya Medsos

Tetapi, Satarudin Dukung Surat Edaran Kapolri

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin

eQuator –  Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin menyambut baik edaran Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terkait penebar kebencian akan dihukum pidana. Hal ini dinilai baik lantaran kebebasan menyampaikan pendapat supaya dapat dibatasi dengan tidak menebar fitnah maupun sejenisnya.

“Saya setuju agar media sosial (Medsos) seperti facebook, twitter dan sejenisnya itu jangan sampai menyebarkan kebencian dan fitnah-fitnah. Menyampaikan kritikan boleh, tapi jangan sampai ada unsur lain. Saya sangat setuju dipidanakan,” tegas Satarudin kepada Rakyat Kalbar, Senin (2/11).

Legislator PDI Perjuangan itu berpendapat, apabila salah memanfaatkan medsos, terlebih jika melakukan hujatan terhadap orang lain dan menimbulkan fitnah. Atas dasar inilah berujung pada pencemaran nama baik maka dipandang wajar jika oknum yang melakukan tindakan tersebut dipidanakan.

“Harus jelas pengamatan medsos ini, karena sangat berpengaruh, bahkan merugikan orang yang difitnah itu. Iya kalau benar pernyataan itu, kalau tidak terbukti berarti sudah mencemarkan nama baik seseorang,” lugasnya.

Menurutnya, saat ini yang terpenting adalah bagaimana kepolisian maupun pihak yang memiliki kewenangan untuk melacak siapa pelakunya. Mengingat Medsos yang digunakan bisa saja bukanlah akun asli dari sang pemilik alias nama samaran saja.

“Mungkin IT-nya di medsos banyak akun abal-abal tanpa kita tahu siapa orang itu,” paparnya.

Menurut surat edaran Kapolri tersebut, ujaran kebencian adalah tindak pidana yang berbentuk, penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut, penyebaran berita bohong dan semua tindakan di atas memiliki tujuan atau bias berdampak pada tindak diskriminasi, kekerasan, penghilangan nyawa dan atau konflik sosial.

Hanya saja, Satarudin menambahkan, empat tahun yang lalu, dirinya sempat memiliki jejaring sosial media berupa facebook, tetapi saat ini akun tersebut tidak lagi dipergunakan.

“Apalagi kalau menyebarkan paham-paham yang tidak jelas, teror dan sebagainya. Ini sangat membahayakan sekali. Kalau saya memang tidak punya medsos, tapi saya mendukung langkah ini,” ucap Satarudin.

Reporter: Gusnadi

Redaktur: Andry Soe

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.