Ketapang, Surganya Illegal Logging

ILLEGAL LOGING. Inilah potret-potret kegiatan illegal logging di Kecamatan Sandai dan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang yang dapat didokumentasikan, pada Rabu-Jumat (8-10 November 2017). Rakyat Kalbar Photo

Pembalakan hutan secara liar di Kalbar terus berlangsung. Mungkin, kalau pepohonan menjulang yang merupakan paru-paru dunia itu belum habis, para pelaku illegal logging tersebut tak akan pernah berhenti untuk merobohkannya. Dan kemudian merubahnya menjadi bongkahan kayu siap pakai untuk mendulang tumpukan rupiah.

Tim Investigasi Illegal Logging, Ketapang

eQuator.co.idUntuk membuktikan aktivitas illegal logging masih marak, yang pada 2008 lalu pernah membuat sejumlah pejabat kepolisian di Kabupaten Ketapang jadi tersangka pembalakan liar, Forum Relawan Kepedulian Pontianak (FRKP) dan lembaga Justice, Peace, and Integration of Creation-Ordo Fratum Minorum Capusinorum (JPIC-OFMCap) mengajak Rakyat Kalbar melakukan penelusuran ke kabupaten di selatan Kalbar tersebut. Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, dipilih sebagai lokasi untuk mendirikan pos komando (Posko). Anggota tim penelusuran pun ditetapkan sebanyak lima orang.

Selasa (7/11) pukul 08.00 WIB, tim investigasi beranjak dari Pontianak ke Sandai. Berbekal informasi dari beberapa orang informan di sana. Letak Sandai di pedalaman Kabupaten Ketapang. Kecamatan itu berbatasan dengan Kecamatan Hulu Sungai yang dulunya memang bagian dari Sandai. Berbatasan pula dengan Kecamatan Laur dan Nanga Tayab. Jumlah penduduk di sana sekitar 17.802 jiwa.

Menempuh sekitar delapan jam perjalanan, akhirnya tim tiba di Sandai sekitar pukul 16.00. Sebuah penginapan dijadikan Posko. Strategi dan teknis penelusuran dibahas seksama.

Tim investigasi ini memang harus berhati-hati. Kalau salah langkah, bukan fakta bahwa illegal logging masih marak di Ketapang yang didapat, justru keselamatan tim investigasi yang bakal terancam. Pasalnya, informasi pertama dari informan bikin jantung anggota tim terpompa lebih cepat.

“Tiga hari yang lalu, ada anggota polisi yang masuk ke dalam lokasi, dihajar oleh orang-orang yang ada di lokasi, kita harus berhati-hati,” tutur salah seorang Informan. Lima anggota tim seketika menghela nafas mendengarnya.

Perjalanan darat berjam-jam dari Pontianak membuat seluruh tim investigasi langsung terlelap ketika menghempaskan tubuh di kasur penginapan. Keesokan harinya (Rabu,8/11), pengecekan lokasi pembalakan dilakukan. Tim menggunakan satu mobil. Akses ke lokasi merupakan daerah pegunungan. Jalannya bebatuan dan tanah merah. Awalnya, seperti tak ada aktivitas manusia. Menginjak dua jam perjalanan, barulah suasana berubah: banyak tenda-tenda bewarna biru dan orange di sekitar jalan.

Oh ya, untuk memasuki lokasi ini bisa melewati Jalan Raya Sandai, kemudian masuk ke simpang Bayur dan pasti menemukan Desa Alam Pakuan.  Ada dusun Keremak yang di hulunya terdapat Sungai Babio, atau Krio sebutan warga setempat.

Tenda-tenda berwarna biru dan orange yang terdapat di pinggir jalan, menurut Informan, tempat peristirahatan dan berkumpulnya para pekerja pembalak liar. Diperkirakan jumlah mereka ratusan. Belum dihitung yang berada di dalam hutan.

Ketika tim terus menelusuri jalan, ternyata aktivitas illegal logging meliputi dua Kecamatan. Sandai dan Ulu Sungai. Uniknya, dalam perjalanan tim terpaksa berhenti. Ada portal di tengah jalan. Dijaga beberapa orang. Kata informan, yang menjaga portal merupakan warga setempat. Kabarnya, portal ini dibuat untuk para pekerja illegal logging. Ketika para pekerja melintas harus menyerahkan sejumlah bongkahan kayu sebagai tiket keluar membawa hasil pengerusakan paru-paru dunia tersebut.

Tim yang terhenti, beruntung tak dicurigai. Entah kenapa, ketika melihat mobil, para penjaga portal langsung membuka jalan sambil tersenyum. Ya sudah lah, daripada mengundang kecurigaan mereka, tim tak bertanya langsung. Memilih melanjutkan perjalanan.

Hanya berselang sebentar melewati portal, akhirnya ciri khas lokasi pembalakan hutan terdengar. Yap, ada suara mengaung, seperti bisingnya suara knalpot motor racing atau suara lebah yang begitu banyak, “Nguuung”.

Suara itu mengaung-ngaung dari tengah hutan. Tak lama kemudian terdengar seperti ada yang patah. Pasti pohon yang roboh, “Braaaaaaaaak”. Begitu nyaring.

“Mereka sudah memulai, aku menyebutnya Valentino Rosak (meminjam nama pembalap Valentino Rossi), karena suaranya seperti suara balapan motor. Itu suara mesin senso (chainsaw/gergaji mesin) yang tengah menebang pohon,” ujar si informan kepada tim investigasi.

Masih ditemani degungan chainsaw, dalam perjalanan itu, ditemukan pula sebuah pohon yang tumbang dan dibiarkan melintang di jalan. Untung saja, jalannya lumayan lebar sehingga tim dapat melanjutkan perjalanan.

Tak hanya itu saja yang terlihat dan terdengar, di sepanjang jalan tersebut banyak truk dan pick up yang berlalu lalang mengangkut hasil pembalakan liar yang sudah berbentuk kayu jadi.

Diduga, setelah ditebang, pohon langsung diolah menjadi kayu jadi di tempat. Selanjutnya diletakkan di pinggir jalan setiap titik pembalakan. Kemudian, datang lah truk-truk maupun pick up tadi mengangkut kayu-kayu tersebut dan membawanya keluar dari lokasi pembalakan.

Tiga hari penelurusan dilakukan, hasilnya tetap sama. Pembalakan berjalan mulus, tak ada satupun aparat kepolisian maupun pemerintah yang terlihat. Di hari terakhir, kehadiran dan maksud kedatangan tim investigasi mulai dicurigai warga setempat. Artinya, sudah saatnya tim beranjak dari Sandai.

Kasus illegal logging di wilayah Kabupaten Ketapang sebenarnya pernah memakan “korban” pada tahun 2008. Sejumlah perwira polisi dimutasikan dan dipidanakan. Bahkan, Kepala Kepolisian Kalbar (Kapolda) kala itu, Brigjen (Pol) Zainal Abidin Ishak, dikabarkan dicopot karena tersangkut kasus pembalakan liar tersebut. Meskipun kemudian ia membantah alasan mutasinya tersebut.

Tak hanya itu saja, Mabes Polri juga mengganti AKBP Gustav Leo yang belum lama menjabat Kapolres Ketapang. Dia juga diduga terkait pembalakan liar di Ketapang.

Pencopotan Kapolda Kalbar itu dilakukan setelah Mabes Polri menurunkan tim Inspektorat Pengawasan Umum pada akhir Maret 2008. Tiga perwira: mantan Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Sunan, mantan Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Khadaffi Marpaung, dan mantan Kepala Pos Polisi Air Polres Ketapang Iptu Agung, akhirnya ditahan di Mabes Polri sebagai tersangka kasus pembalakan liar.

Nah, investigasi yang dilakukan tim dari FRKP dan JPIC OFMCAP selama tiga hari langsung disampaikan ke Mabes Polri. “Awalnya ini, kita dapat informasi dari masyarakat yang menyatakan di Kecamatan Ulu Sungai dan Sandai marak terjadi illegal logging dan illegal mining, makanya kita melakukan pengecekan untuk memastikan kebenarannya,” jelas Ketua FRKP dan JPIC OFMCAP, Stephanus Paiman.

Informasi masyarakat ternyata benar adanya. “Dan aktivitas illegal logging itu sudah berlangsung cukup lama, kurang lebih setahunan,” ungkapnya.

Stephanus, yang akrab dipanggil Bruder maupun Bang Steph, juga menjelaskan kemana kayu log hasil pembalakan dibawa. “Dibawa ke Pontianak terus ke luar Kalbar, lewat jalur perairan setelah dikemas menggunakan kontainer yang diangkut dari Ketapang,” beber dia.

Dengan temuan ini, ia meminta penegak hukum melakukan razia dan mengungkap siapa cukong-cukong yang mempekerjakan warga untuk melakukan pembalakan tersebut. “Itu kisaran 300 unit mesin senso untuk melakukan pembalakan liar itu ada di dalam hutan, ini ada yang mencukongi,” tegas Bruder.

Tak hanya itu, lanjut dia, karena ada informasi lainnya bahwa konon aparat keamanan di Kalbar sudah “masuk angin”, mau tak mau hasil investigasi ini disampaikan langsung ke Mabes Polri. “Misalkan saja, ada yang turun melakukan razia atau penertiban, tetapi selalu bocor, makanya kita juga informasikan ke Mabes Polri,” paparnya.

Giat kriminalitas di sana, dikatakannya pula, tak hanya pembalakan liar. Juga terindikasi terjadi peredaran narkoba di antara para supir-supir pengangkut kayu illegal logging tersebut. Diterangkan Bruder, sopir-sopir itu begitu berani dan nekat.

“Ini tugas kepolisian untuk mengungkap semuanya, menyelidiki sampai tuntas,” pintanya.

Jika nantinya tim dari kepolisian setempat, Kalbar, ataupun Mabes Polri turun menindaklanjuti, ia meminta mereka tak hanya melakukan penertiban. Melainkan juga memberi solusi kepada para pekerja illegal logging yang diperkirakan mencapai angka ratusan orang.

“Mereka yang bekerja itu adalah korban para cukong, dimanfaatkan. Tertibkan dan berikan solusi untuk para pekerja itu, yakni memberikan pekerjaan sesuai keterampilan mereka,” tutur Bruder.

Intinya ia menjelaskan, kepolisian harus mencari pemilik modal dalam sindikat pembalakan hutan itu, menghukumnya sesuai UU yang berlaku. “Karena dampak dari pembalakan ini adalah berkurangnya daerah resapan air, dan sudah dirasakan masyarakat , yakni banjir,” tandasnya. (*)

Editor: Mohamad iQbaL