Fika, sapaan akrabnya, menuturukan isu kesetaraan gender saat ini sudah efektif. Hanya saja, belum terealisasi dengan baik. Karena masih banyak perempuan yang belum mendapatkan atau mengerti arti kesetaraan gender. Begitu juga masih banyak perusahaan yang salah mengartikan kesetaraan gender. “Mungkin masih kurang sosialisasi atau pembelajaran tentang kesetaraan gender,” katanya.
Soal kasus pelecehan seksual yang saat ini marak terjadi di masyarakat. Fika menilai, hal itu terjadi atas dasar belum mengertinya perempuan tentang batasan batasan apa yang wajar, boleh, dan tidak. “Memang belum ada ketegasan pemerintah terhadap kasus yang seperti ini. Apalagi terkadang kasus pelecehan ini terjadi di anggota keluarga,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak menegaskan, kekerasan terhadap perempuan harus dihentikan. Baik kekerasan fisik maupun seksual. “Saat ini sedang hangat-hangatnya soal RUU PKS (Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, red), karena kami pandang dari segi KPPA lebih cenderung untuk keadilan dan peradilannya itu lebih dominan pro ke korbannya, kami menyetujui untuk disahkan demi kepentingan keadilan bagi perempuan dan anak,” papar Eka.