Kesadaran Masyarakat Tangani Karhutla Rendah

Sambutan. Wabup Hermanus menyampaikan sambutan dalam puncak peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat XV di Kecamatan Batu Ampar, Kubu Raya. Humas for Rakyat Kalbar
Sambutan. Wabup Hermanus menyampaikan sambutan dalam puncak peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat XV di Kecamatan Batu Ampar, Kubu Raya. Humas for Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kubu Raya.

“Karhutla berdampak sangat merugikan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Kita lihat bagaimana persoalan kabut asap akibat karhutla terjadi di mana-mana,” ujar Wabup Hermanus di sela-sela puncak peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat ke-XV di Kecamatan Batu Ampar, baru-baru ini.
Menurutnya, persoalan karhutla selalu berulang setiap tahun karena kurangnya kesadaran sebagian masyarakat. Terutama dalam aktivitas pembukaan lahan yang kerap menggunakan cara membakar. Meskipun Undang-undang membolehkan dengan batasan luas 2 hektare, namun tetap saja ada ketentuan yang harus diperhatikan.

Baca Juga: Setiap Lurah Wajib Sediakan Nomor Pengaduan Karhutla

“Satu sisi Undang-undang memang masih membolehkan seluas 2 hektare. Tapi memang membakar ini ada aturannya. Harus dibikin sekat bakar dan jangan dilakukan bersamaan. Apalagi pada musim kemarau panjang. Kalau bisa ini dihentikan dulu. Bagaimana kita bisa bersepakat untuk menghilangkan kabut asap,” ulasnya.
Dampak yang membahayakan dari persoalan asap karhutla, sehingga menyebabkan kabut asap tidak hanya mengganggu transportasi darat, laut dan udara, melainkan juga aktivitas perekonomian. Selain itu juga mengganggu proses belajar mengajar siswa.

“Dampak lainnya juga mengganggu kesehatan. Apalagi kalau ada ibu hamil. Jika terpapar asap bisa membahayakan kandungannya. Ini persoalan yang seharusnya dipahami bersama,” tegasnya. (sul)