eQuator.co.id – Pontianak-RK. Ada lagi yang ngaku-ngaku anggota TNI Angkatan Darat (AD). Parahnya lagi, bawa-bawa nama institusi berwibawa itu untuk menipu warga.
Dialah Aris Wong. Pria 22 tahun itu diamankan di Kodim 1270/BS Jalan Gusti Sulung Lelanang, Pontianak, Kamis (20/10).
Pria bertubuh pendek dan gempal itu diduga telah melakukan penipuan. Saat digeledah, ditemukan blangko pembuatan KTP elektronik (E-KTP). Aris pun tertunduk ketika diinterogasi anggota TNI AD di Pos Penjau Kodim.
Aris pun berkelit. Dia mengaku hanya mengaku sebagai anggota TNI di akun Facebook miliknya atas nama Aris Wong. Dia pun mengaku tidak pernah menakut-nakuti warga. “Tak pernah melakukan kekerasan. Apalagi menakuti atau mengancam,” kelitnya.
Aris mengaku bekerja membantu warga mengurus E-KTP. Warga yang mengurus pembuatan kartu identitasnya, tak perlu lagi mengurus sendiri.
“Mengurus E-KTP tidak mengaku sebagai anggota TNI, tetapi sebagai Wanra. Upah dari warga kadang hanya dapat Rp50 ribu,” ujarnya.
Dia memajang foto profilnya di akun facebook miliknya memakai seragam TNI. Di akun itu, Aris mengaku sebagai Intel Konramil Sungai Raya, Kubu Raya. Foto profilnya hanya separuh badan. Mungkin untuk menutupi tubuhnya yang gendut dan pendek.
Pasites Kodim 1270/BS, Mayor Inf Teguh Rochman membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kodim mendapatkan informasi dari warga. Karena Aris Wong sudah meresahkan, menipu dan merugikan warga. Anggota Unit Intel Kodim 1270 pun melakukan penyelidikan dan penangkapan.
“Modusnya, mengaku sebagai anggota untuk melakukan penipuan. Dia telah melakukan penipuan, membawa lari kendaraan dan handphone warga,” kata Teguh kepada wartawan di Markas Kodim 1270/BS.
Sebelum ditangkap, anggota Intel Kodim mengecek jajaran koramil Sungai Raya. Namun tidak ditemukan anggota TNI AD yang bernama Aris Wong. Sementara Aris mengaku sebagai Wanra. Sedangkan anggota Wanra ada kartu anggotanya. Kemudian di Koramil hanya ada Babinsa.
“Dia ini seorang pengangguran. Kadang mengantar galon. Tapi dia sering nongkrong di sana (Koramil). Karena dia masyarakat sipil, kasusnya akan diserahkan kepada pihak kepolisian,” ungkap Teguh.
Laporan: Ambrosius Junius
Editor: Hamka Saptono