Kepsek SMK 4 Siap Terima Putusan Gubernur

Diancam Dipecat Karena Video Perkelahian Siswi Viral

WALIKOTA PONTIANAK. Sutarmidji.

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Kepala Sekolah SMK 4 Pontianak, Haryanto, diancam akan dipecat oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Hal itu karena viralnya video perkelahian anak didiknya beberapa waktu lalu.

Sebagai Kepala Sekolah dan aparatur negara, Haryanto mengaku siap menerima apapun keputusan tersebut.

“Jangankan ada masalah, tidak ada masalah pun beliau punya hak mengganti siapapun yang akan beliau ganti. Dan saya tidak boleh menyalahkan itu, karena itu sifatnya kewenangan, jadi saya tidak bisa menyangga,” katanya saat memberikan keterangan pers di ruangannya, Senin (17/12).

Menurutnya, hal itu wajar. Karena, kata dia, mungkin Gubernur menilai kejadian tersebut telah mencoreng lembaga pendidikan.

“Saya juga telah memberikan penjelasan dan telah menyampaikan keterangan tertulis kepada Dinas Pendidikan Kalbar. Jadi nanti selanjutnya yang akan menyampaikan ke Bapak Gubernur mungkin Dinas Pendidikan,”

Ia menjelaskan, perkelahian antar siswi itu terjadi pada Agustus 2018. Terjadi diluar jam pembelajaran sekolah. “Itu pada saat jam ekstrakurikuler hari Sabtu. Sehingga hanya ada beberapa guru yang membina ekstrakurikuler di sekolah tersebut,” terangnya.

Perkelahian itu pun tidak diketahui guru. Sehingga tidak ada guru yang melerai. “Karena jam libur, sementara sekolah ini luasnya sekitar 3,7 hektar sehingga tidak mungkin kita bisa pantau secara terus menerus 24 jam,” ungkapnya.

Lanjutnya menuturkan, bahwa kedua pelajar tersebut duduk di bangku kelas 10 dan baru saja menjadi siswi SMK 4 selama dua pekan. “Sehingga mereka belum bisa dikatakan produk SMK 4, dan mereka masih dikatakan produk SMP,” ucapnya.

Tentu menjadi pertanyaaan masyarakat mengapa video tersebut baru viral pada Desember. Sebenarnya, kata dia, permasalahan kedua siswi tersebut sudah terjadi sejak mereka duduk di bangku SMP. Gara-gara pacaran.

“Nah, saat itu timbul kata mengatai, saling mengumpat masalah, dan ributlah mereka. Karena anak ini antara korban dan pelaku satu sekolah, berkawan dan tinggal satu gang,” ungkapnya.

Ternyata, berujung perkelahian. Pada saat kejadian berlangsung, ternyata ada pula yang merekam menggunakan HP salah satu teman mereka. Namun tidak dibagikan.

Seminggu kemudian, kedua belah pihak berdamai dan tidak ada keributan lanjutan. Lantaran mereka satu kelas.

“Sehingga dengan damainya mereka video tersebut hanya dikonsumsi untuk mereka saja,” ucapnya.

Setelah beberapa bulan, tepatnya Desember, antara siswi perekam video dengan siswi pemukul tersebut ada permasalahan lagi. “Sehingga diancamnya. Ini rahasia kau akan terbongkar biar sekolah tahu dan guru tahu. Begitu bahasanya. Lalu, di-share video itu ke WA teman-temanya,” jelasnya.

Lanjut Haryanto, setelah video tersebut disebarluaskan ke grup WA, ada salah satu temannya yang menshare ke luar. Sehingga viral pada Desember.

“Jadi, kejadianya Agustus dan viral videonya Desember. Ada senggang waktu 4 bulan dan itu tanpa sepegetahuan guru,” akunya.

Usai viral video tersebut, kemudian datang pihak kepolisian dari  Polresta Pontianak ke sekolah. “Setelah kita tahu kita kemudian memanggil orang tua kedua siswi. Diselesaikan di Polresta dan kita tindaklanjuti juga dengan perdamaian dan mendatangi rumah korban. Selesai,” imbuhnya.

Dirinya mengaku antara siswi tersebut sebenarnya sudah tidak ada masalah lagi. Namun yang menjadi masalah viralnya video tersebut di media sosial. Sehingga orang mengira kasus tersebut terjadi baru.

Haryanto sangat menyayangkan ada tangapan-tanggapan yang sifatnya memojokan SMK 4. Seperti yang dimuat di salah satu surat kabar. “Padahal yang memberikan tanggapan itu orang yang tidak tahu persis permasalahan,” terangnya.

Haryanto mengaku, membaca pemberitaan di salah satu surat kabar yang menyebutkan kata-kata lalai dan martabat pendidikan. “Saya hargai dia sebagai pakar. Tapi menilai martabat pendidikan tidak bisa diukur dari satu sisi saja. Sementara siswa di SMK 4 ada 1.826 orang. Segelintir siswa yang berkelahi dan memviralkan itu apakah lantas langsung dinilai tidak bermartabat,” tanyanya.

Untuk itu, dirinya menyampaikan, seyogyanya sebagai pakar atau pengamat terlebih dahulu mengkonfirmasi kejelasannya sebelum berkomentar. Karena lanjut dia, dengan viralnya kasus tersebut dapat memperkeruh suasana. Yang sudah dingin menjadi panas.

“Seharusnya bukan lembaga yang diserang, memojokkan guru lalai, sekolah tidak bermartabat dan lain sebagainya. Karena lembaga pendidikan ini tugasnya membina seseorang dari yang tidak baik menjadi baik, dan itu proses,” jelasnya lagi.

Dirinya mengaku proses pembinaan anak-anak usia SMP yang baru masuk ke SMA tidaklah mudah sepeti membalikan telapak tangan. Karena masing-masing mereka terdiri dari berbagai latar belakang sosial yang beragam dan tingkat ekonomi menengah ke bawah.

Dirinya mengaku sebelum viralnya video tersebut, pihak sekolah sudah berupaya melakukan pencegahan dengan cara bekerjasama dengan kepolisian untuk memberi penanaman karakter.

“Selain itu kita juga mendatangkan BNN Kota maupun Provinsi, bahkan Kapolsek juga sering datang ke sekolah memberikan pendidikan karakter yang baru selesai. Itu yang sudah kita lakukan,” akunya lagi.

Sehingga, dia berpendapat seandainya ada terjadi kejadian seperti itu, di luar batas kemampuan pihak sekolah. Kendati demikian bukan berarti pihak sekolah lepas tangan terhadap permasalahan tersebut.

Penanganan kasus tersebut sudah ditindaklanjuti dengan melakukan perdamaian dan mendatangi rumah orangtua korban.

“Kita datangi, kita kunjungi rumah korban dan pelaku. Yang bersangkutan juga memberikan donasi dan kita minta membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” timbalnya.

Tak cukup dengan upaya perdamaian, pihaknya pun kembali  memanggil para siswi terlibat dan yang menyaksikan peristiwa tersebut, dengan memberikan pendidikan karakter oleh guru BK selama 6 bulan ke depan.

Selain itu, lanjut dia, para siswa tersebut juga diwajibkan mengikuti organisasi rohis secara terus menerus di luar kegiatan agama yang normal.

Sementara itu, secara akademis, siswi yang melakukan dan melihat aksi tersebut juga diberikan sanksi oleh pihak sekolah. “Sanksi lain untuk program C1 yaitu PPKn dan agama mereka harus mendapatkan nilai 80 dan mengejar target itu. Kalau dia tidak mengejar target itu secara otomatis dia tidak akan naik kelas,” tuturnya. (And)