Kepsek Diduga Pungli

Laporan Orangtua Murid SD Negeri 19 Meliau

BUKTI PUNGUTAN. Ketua Komite SD Negeri 19 Meliau, Daniel Seden menunjukkan bukti pungutan pengambilan ijazah, Rabu (10/2). Darmansyah Dalimunte-RK

eQuator.co.id – Sanggau-RK. Belasan orangtua murid SD Negeri 19 Dusun Sebude, Desa Kuala Rosan, Kecamatan Meliau mengadu ke Ketua Komite. Mereka menduga, Kepala Sekolah (Kepsek) melakukan Pungutan Liar (Pungli). Totalnya hampir mencapai Rp10 Juta.

“Para orangtua murid mempertanyakan, bagaimana bisa Kepsek menarik pungutan tanpa membicarakan terlebih dahulu kepada orangtua,” kata Daniel Seden, Ketua Komite SD Negeri 19 Dusun Sebude kepada wartawan, Rabu (10/2).

Daniel mengaku menerima laporan dari para orangtua murid itu pada malam Kamis lalu. “Sebagai ketua Komite dan dipilih para orangtua, saya tentu bertanggungjawab untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” janjinya.

Dia mengungkapkan, Kepala SD Negeri 19 Dusun Sebude diduga melakukan Pungli Rp40 ribu per murid Kelas I hingga V (200 murid), dan Rp50 ribu per murid Kelas VI (31 murid). “Berdasarkan hitungannya, dari pungutan tanpa koordinasi tersebut, Kepsek akan mengantongi uang hampir Rp 10 juta,” kata Daniel.

Mendapati laporan para orangtua murid terakit dugaan Pungli itu, Daniel mengaku sangat prihatin apabila laporan tersebut benar adanya. “Saya bilang ke orangtua murid, akan saya tindaklanjuti laporan itu,” katanya.

Usai menganalisa laporan para orangtua murid itu, Daniel pun mengutus anggota Komite Sekolah untuk mengundang Kepsek. Harapnnya, permasalahan itu dapat diselesaikan secara internal.

“Saya minta Kepsek singgah sebentar di rumah saya guna menyelesaikan persoalan itu. Tetapi dia menolak dengan mengatakan, untuk apa saya berurusan dengan Ketua Komite, para orangtua murid yang melapor itu suruh menghadap saya,” kata Daniel menirukan ucapan Kepsek.

Lantaran gagal menemui Kepsek itu, Daniel pun mengaku sangat kecewa. Karena jabatannya sebagai Ketua Komite yang dipilih dan dipercaya para orangtua murid, seperti ‘tidak dianggap’ oleh Kepsek. “Yang bikin saya heran, kenapa Kepsek berani melakukan pungutan tanpa meminta pendapat Komite Sekolah atau orangtua,” tuturnya.

Daniel juga mengaku belum mengetahui, akan digunakan untuk apa dana yang diambil dari para murid tersebut. “Saya bukan mau membela para orangtua murid. Tetapi terus terang, saya mengetahui kondisi mereka,” katanya.

Dia mengungkapkan, para orangtua murid itu tinggal di Dusun Sungai Kerumai, Lembah Golenang dan Sebude. “Mereka rata-rata petani karet. Sementara harga karet saat ini kan lagi jatuh. Kasihan para orangtua harus dibebani dengan biaya yang mereka sendiri tidak tahu digunakan untuk apa,” beber Daniel.

Selain mempertanyakan pungutan yang dilakukan Kepsek itu, Daniel juga mengkritisi pungutan pengambilan ijazah yang dilakukan Kepsek. “Anak saya dan anak Pak Kades (Kepala Desa) juga ada di situ, sekitar 34 murid yang sudah tamat 2015 kemarin,” ujarnya.

Sebelumnya, Daniel sudah menyampaikan ke Kepsek agar tidak memungut biaya pengambilan ijazah, sebaiknya menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Tetapi Kepsek masih nekat memungut biaya Rp60 ribu per murid. Ini lengkap saya datanya,” katanya seraya menunjukkan berkas pungutan pengambilan ijazah yang dilakukan Kepsek.

Daniel mendesak Kepsek mengembalikan seluruh pungutan yang diambilnya dari para murid. “Kami minta dikembalikan uang itu kalau memang tidak ada aturannya. Saya mewakili para orangtua, datanya saya ada ini. Terus terang saya sedih memikirkan persoalan ini, kenapa tidak ada koordinasi dengan kami perwakilan para orangtua,” kesalnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sanggau, Willibrodus Welly mengaku belum mendapat laporan terkait kasus dugaan Pungli tersebut. Tetapi ia melarang sekolah melakukan pungutan dengan alasan apapun. “Tidak bisa murid dibebankan pungutan,” tegasnya.

Welly melarang sekolah melakukan pungutan, karena seluruh biaya murid SD dibiayai sepenuhnya oleh Negara. “Saya minta orangtua melaporlah ke saya kalau ada pungutan,” harapnya.

Dia berjanji, akan memanggil Kepala SD Negeri 19 tersebut, setelah menerima laporan dari para orangtua murid yang tergabung dalam Komite Sekolah. “Ya, kalau ada laporan ke saya, tetap saya panggil Kepala Sekolahnya,” ujar Welly.

Apabila terbukti Kepsek tersebut melakukan pungutan, tentunya akan diberikan tindakan tegas. “Ngapain susah-susah, kalau benar ada pungutan, kita ganti sajalah Kepala Sekolahnya kalau dia Kepala Sekolah. Tetapi sebelumnya, kita peringati dululah,” tutup Welly.

Laporan: Darmansyah Dalimunte

Editor: Mordiadi