Kepergok Tuan Rumah Babak Belur Dipelasah

BABAK BELUR. Zulfauzi dihajar warga dan diamankan di Pos Polisi Pal IX, Sungai Kakap, Kubu Raya, Sabtu (14/1). POLSEK SUNGAI KAKAP UNTUK RAKYAT KALBAR

eQuator.co.idSungai Kakap-RK. Kepergok mencuri, Zulfauzi, 26, babak belur dipelasah warga di Jalan Raya Kakap, Dusun Puring, Desa Pal IX, Sungai Kakap, Kubu Raya, Sabtu (14/1) pukul 04.00.

Ketika beraksi, Zulfauzi leluasa mengambil barang berharga. Namun saat mengangkut hasil curiannya menuju sepeda motornya, pelaku disergap Wiwin, pemilik rumah.

“Aksi tersangka masuk ke dalam rumah korban tergolong mulus. Rumah tersebut sedang dalam tahapan renovasi, pintunya dengan mudah dibuka,” kata AKP Prayitno, Kapolsek Sungai Kakap, Senin (16/1).

Pelaku mencuri laptop, handphone dan mesim bor listrik yang terletak di ruangan tamu atau di depan televisi. Zulfauzi masuk melalui pintu depan yang belum terpasang dengan baik.

“Melihat barang berharganya dibawa tamu tak undang, korban langsung mengejar tersangka. Teriakan maling menarik perhatian warga, sehingga turut melakukan pengejaran,” papar AKP Prayitno.

Wiwin dan warga mengepung Zulfauzi yang tak sempat mengendarai sepeda motornya. Warga Sungai Bangkong, Pontianak Kota itu pun ditangkap dan dipesalah. Setelah babak belur, barulah diserahkan ke pos Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM) Pal IX, kemudian dibawa ke Mapolsek Sungai Kakap.

“Saat dibawa ke Mapolsek, tersangka dalam keadaan luka di muka dan memar di tubuhnya. Tersangka kita divisum di Puskesmas,” papar Prayitno.

Selain menyita barang bukti hasil curian, polisi juga mengamankan sepeda motor matic putih yang digunakan Zulfauzi saat beraksi. Tersangka dijerat pasal 362 KUHP junto 53 KUHP. “Ancamannya lima tahun penjara,” tegas Kapolsek yang pernah bertugas di Mapolsek Sungai Raya, Kubu Raya ini. (amb)