eQuator.co.id – Kepala Dusun Sungai Penage, Desa Sungai Jawi, MI (42) ditangkap aparat Polres Ketapang lantaran terjerat kasus pembobolan rumah seorang warga di Jalan DI Panjaitan, BTN Taman Sari, Kecamatan Delta Pawan.
MI menggondol harta benda milik warga berupa uang Rp100 juta, perhiasan emas serta sekotak cincin batu kecubung.
Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto memaparkan kronologis pencurian yang terjadi pada Sabtu, 22 Juni lalu. Sekitar pukul 23.45 WIB hari itu, korban mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan dan pintu kamar rusak.
“Diduga pelaku masuk ke dalam rumah melewati pintu samping dan mematikan reciever CCTV serta mengambilnya. Setelah mengecek di dalam rumah ternyata uang sebesar Rp100 juta, kalung emas, satu kotak cincin yang berisi berbagai macam batu kecubung, gelang emas sudah hilang,” katanya, Rabu (26/6).
Korban pun membuat laporan ke Polres dan ditindaklanjuti dengan olah TKP. Pada Selasa (25/6), pelaku berhasil dibekuk sekitar pukul 18.50 WIB di kediamannya Jalan Rahadi Usman, Desa Sungai Jawi, Kecamatan Delta Pawan.
“Tersangka merupakan Kadus Sungai Penage Desa Sungai Jawi. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Ketapang untuk proses lanjut,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan MI, sejumlah barang hasil curian telah dibuang untuk menghilangkan jejak.
“Menurut keterangan tersangka sebagian uang disebar ke jalan dengan tujuan agar tidak bisa tertangkap oleh Polisi. Untuk sekotak cincin yang berisi berbagai macam batu yang sebagian diikat oleh emas putih dibuang ke jalan oleh tersangka. Untuk receiver CCTV yang dibuang oleh tersangka ditemukan di sekitar rumah tersangka,” tandas Eko. (uzi)