eQuator.co.id – Sukadana-RK. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kayong Utara, Gunawan mengeluhkan, ihwal anggaran yang diterima tahun ini hanya Rp2 miliar. Padahal sebagai instansi yang baru berdiri, Diskominfo memiliki banyak kebutuhan untuk menunjang kelancaran tugas serta pelayanan masyarakat.
Salah satu contoh bahwa saat ini Diskominfo sedang mempersiapkan kebutuhan akan penyediaan data center. “Untuk data center harus mengikuti standar nasional. Paling tidak membutuhkan dua sampai tiga miliar untuk membangunnya,” ujar Gunawan, Selasa (10/4).
Menurutnya, data center memiliki fungsi untuk mengakomodir seluruh layanan elektronik server yang dimiliki Pemerintah Kayong Utara. Salah satunya terkait layanan e-government.
“Server perencanaan, server simda dan server LPSE itu yang paling krusial dan sedang digunakan saat ini. Itu saja belum bisa kita selenggarakan secara terpusat di data center,” ungkapnya.
Terlebih, Gunawan menambahkan, ke depan pemerintah pusat mewajibkan agar seluruh lembaga pemerintahan menyelenggarakan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Otomatis untuk data center juga harus memuat berbagai aplikasi dan server dari bermacam-macam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Jika sudah dikelola secara profesional tidak ada lagi SKPD yang mengelola sendiri-sendiri. Karena mereka tidak bisa membuat standarnya dan ada aturannya,” tegasnya.
Selain kebutuhan tersebut masih banyak lagi kebutuhan-kebutuhan lain yang sebetulnya perlu segera dipenuhi. Seperti menyediakan layanan internet bagi masyarakat di wilayah yang tak terjangkau oleh operator seluler swasta. “Pemerintah Daerah tidak boleh menyelenggarakan telekomunikasi voice dan text, telepon dan SMS,” ulasnya.
Reporter: Kamiriluddin
Redaktur: Andry Soe