Kendaraan Roda Enam Dilarang Melintasi Jembatan Asam dan Batu

TERTIB LALU LINTAS. Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas, Ir Ferry Madagaskar memimpin Rapat Forum Lalu Lintas Kabupaten Sambas dan Pencanangan Kawasan Tertib Lalu Lintas, Senin (14/1) di Aula Dinas Perhubungan Sambas. Sairi

eQuator.co.id – Sambas-RK. Mencegah kemacetan dan mempertimbangkan usia Jembatan Asam dan Batu di Kecamatan Sambas, Pemkab Sambas secara resmi melarang kendaraan roda enam melintasi dua jembatan tersebut. Keputusan tersebut merupakan hasil Rapat Forum Lalu Lintas Kabupaten Sambas dan Pencanangan Kawasan Tertib Lalu Lintas, Senin (14/1).

Rapat yang digelar di Aula Dinas Perhubungan Sambas itu dihadiri Bupati Sambas H Atbah Romin Suhaili Lc, Kepala Dinas Perhubungan Sambas Ir Ferry Madagaskar, Kepala Satpol-PP dan Satlantas Polres Sambas. “Sebelum keputusan ini benar-benar diberlakukan, maka akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu, agar masyarakat paham bahwa dua jembatan tersebut tidak boleh dilewati kendaraan berat, khususnya bus dan truk atau kendaraan roda enam lain,” kata Bupati Atbah.

Pelarangan tersebut, jelas Atbah, berlaku selama 24 jam. Selanjutnya, akan ada pengalihan arus kendaraan untuk roda enam. “Pelarangan melewati dua jembatan ini akan dituangkan dalam peraturan bupati (Perbub), yang nantinya akan dijalankan oleh Dinas Perhubungan dengan bantuan Satlantas Polres Sambas,” jelas Atbah.

Jika masa sosialisasi telah berakhir, kendaraan roda enam yang kedapatan melintas di dua jembatan tersebut akan diberikan sanksi. “Harus ada sanksinya, sama juga dengan ketika ada aturan lalu lintas dilanggar, maka akan ada sanksi. Ini juga sama, termasuk kendaraan yang melebihi muatan juga akan diberikan sanksi tegas,” bebernya.

Aturan tersebut dibuat, kata Bupati, guna menciptakan masyarakat Kabupaten Sambas yang semakin tertib dalam berlalu lintas. “Dengan kita selalu tertib berlalu lintas, insya Allah, perjalanan akan tenang, nyaman dan tidak mengalami hal-hal yang kita tidak inginkan, seperti kecelakaan,” jelasnya.

Bupati menegaskan, peradaban suatu negara akan tercermin dari ketertiban dalam berlalu lintas. Peradaban ini yang akan dibangun. Kabupaten Sambas merupakan kota kecil dan sangat mungkin untuk ditata dengan baik. “Karena pada dasarnya negara mengatur masyarakat untuk tertib, agar tercipta suatu keadaan tenang dan aman,” pungkasnya.

 

Reporter: Sairi

Redaktur: Yuni Kurniyanto