Kenapa Petral Diaudit Pihak Asing? Tak Percaya Sama BPK?

ilustrasi.

eQuator – Jakarta-RK. Analis dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Kusfiardi menduga ada kejanggalan dari audit forensik yang dilakukan PT Pertamina (Persero) terhadap anak usahanya PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) beserta entitasnya (Petral Group).

Terutama karena audit tersebut dilakukan auditor internasional asal Australia yakni Kordamentha, bukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Justru aneh, kalau BPK sudah audit investigatif, mengapa Kordamentha harus lakukan audit (forensik) lagi? Apa enggak percaya sama audit BPK? Atau ada maksud terselubung lainnya? Ada indikasi menyembunyikan informasi publik, karena informasi yang disajikan juga normatif,” ucap Kusfiardi, Sabtu (14/5).

Berdasarkan dokumen audit BPK, Pertamina dan Petral/PES telah melaksanakan pengadaan minyak mentah dan produksi kilang secara wajar. Minyak mentah yang diimpor telah menghasilkan yield yang optimal sesuai dengan kondisi kilang dan sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 1995, Permen BUMN No.Per-15/MBU/2012, Permen Keuangan No.154/PMK.03/2010, Kepmen ESDM No. 2576 K/12/MEM/2012 dan Surat Keputusan Kepala SKK Migas No. KEP-0131/BPO0000/2014/S2 serta ketentuan-ketentuan lainnya.

Selain itu, kata Kusfiardi, kejanggalan lainnya adalah masa audit yang terbatas hanya sejak periode 2012 sampai 2015, mengingat tengah mencuatnya isu mafia migas hingga wacana pembubaran Petral itu sendiri.

“Karena ada isu mafia migas dan penutupan Petral, periode audit pada tahun itu ya janggal. Kenapa tidak dari periode awal aja sekalian. Jadi ketahuan bagaimana kondisinya,” tegasnya. (jpnn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.