eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Mengatasi kemacetan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak merencanakan pembangunan jalan layang. Namun, belum bisa direalisasikan hingga beberapa tahun ke depan. Pasalnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak menyetujui.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, tertunda pembangunan jalan laying, karena Kementerian PUPR menilai hanya sebagai solusi singkat mengatasi kemacetan di Kota Pontianak. Justru Kementerian PUPR menyarankan pembangunan auto ring road. Sebab, dianggap lebih jangka panjang dalam mengatasi kemacetan. “Disarankan adalah pembangunan auto ring road, itu juga untuk pengembangan wilayah. Sebab jika hanya lima tahun maka potensi macet masih ada. Belum lagi lahan menjadi sempit,” kata Edi kemarin.
Namun, Edi memastikan jika dibangun jalan layang, struktur tanah di Pontianak tidak masalah. Bahkan, Detail Engineering Design (DED) dari pembangunan jalan layang sudah dimiliki Pemkot Pontianak. Dimana konsep pembangunan jalan layang tersebut dimulai dari depan Mal Ramayana, Jalan Tanjungpura lalu berakhir di kawasan Hotel Kapuas Dharma, Jalan Imam Bonjol. “Desainnya, kajian studi, hitungan konstruksinya sudah ada. Alokasi anggarannya sebesar Rp200 miliar. Hanya saja biaya mahal dan dinilai tak fleksibel jika hanya mengatasi lima tahun,” jelas Edi.
Edi pun tak tak menampik kemacetan yang terjadi kerap dikeluhkan masyarakat. Namun menurut orang nomor satu di Kota Pontianak ini, kemacetan yang dirasakan masyarakat hanya di tiga lampu merah yang dimulai dari persimpangan Hotel Garuda. “Ini tentu menjadi tantangan juga bagi pemerintah, seiring dengan jumlah penduduk yang banyak,” pungkas Edi.
Laporan: Maulidi Murni
Editor: Yuni Kurniyanto