eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Camat Batu Ampar, Junaedi Arifin mengapresiasi program pembangunan infrastruktur yang giat dilaksanakan Pemerintah Kubu Raya.
Apalagi desa-desa di wilayah Batu Ampar kini mengalami kemajuan yang pesat. Sebagian wilayah bahkan telah mendapatkan status perubahan perkembangan desa. Yakni, dari desa tertinggal menjadi desa berkembang.
“Kecamatan Batu Ampar bersyukur. Infrastruktur jalan bisa dilihat. Dulu 2 hingga 3 tahun lalu dari kantor camat di Padang Tikar menuju Desa Nipah Panjang memakan waktu 3 jam lebih. Tapi, Alhamdulillah pada tahun 2017 dengan dianggarkannya melalui APBD, sekarang cuma 30 menit hingga 1 jam sudah sampai,” ujar Junaedi Arifin, kemarin.
Selain pembangunan infrastruktur jalan, Junaedi menambahkan, sebanyak tiga desa juga sudah teraliri listrik secara penuh. Yakni, Desa Sumber Agung, Desa Muara Tiga dan Desa Kerawang. Kemajuan tersebut merupakan salah satu bukti nyata keberhasilan Pemerintahan Bupati, H Rusman Ali dan Wakil Bupati, Hermanus.
“Sekarang listrik 24 jam. Dulu tidak sama sekali. Itu berkat perjuangan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya,” ulasnya.
Tak hanya itu, Junaedi mengungkapkan, sejumlah desa di Batu Ampar juga mengalami progres status perkembangan yang sangat pesat. Salah satunya Desa Nipah panjang. Desa bertipologi pesisir dengan kegiatan agrobisnis dan pariwisata ini telah berubah status dari desa tertinggal menjadi desa berkembang. Parameternya menurut standar baku Kementerian Desa PDT.
“Desa ini termasuk yang progresnya sangat luar biasa. Padahal 2 hingga 3 tahun lalu masih kategori tertinggal. Alhamdulillah pada tahun 2018 statusnya naik dari tertinggal menjadi berkembang,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Junaedi berpendapat tidak mudah mengubah status desa. Namun dengan peran kepala desa, perangkat desa hingga RT dan masyarakat yang didukung penuh pemerintah daerah, Nipah Panjang mulai menggeliat. Terlebih dengan banyaknya sumber dana yang masuk ke desa. “Memang harus kompak, sehingga bisa berubah. Ini progres luar biasa,” timpalnya.
Junaedi mengungkapkan, status desa berkembang yang disandang Nipah Panjang didasarkan data dari Kementerian Desa PDT berdasarkan Indeks Desa Membangun. Menurut dia, data tersebut memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas. Indikatornya ada tiga, yakni ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan lingkungan.
“Jadi barometernya jelas. Desa ini dikatakan desa berkembang. Di desa ini langkah awal sudah dibuat. Tinggal polesannya. Konstruksi sudah jadi. Tinggal finishing. Tinggal dinas terkait membantu dengan melakukan pembinaan-pembinaan,” harapnya.
Reporter: Syamsul Arifin
Redaktur: Andry Soe